MAKASSAR, UJUNGJARI–Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo menegaskan, pemeriksaan saksi, dalam kasus dugaan korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, adalah untuk melengkapi berkas perkara para tersangka.Proyek ini terkait pengadaan perangkat Electronic Data Capture (EDC) di seluruh SPBU Tahun 2018–2023 dengan anggaran Rp 3,6 Triliun.

“Perkara ini sudah pada tahap penyidikan. Keterangan para saksi dibutuhkan untuk melengkapi berkas perkara,” tegas Budi saat dikonfirmasi www.ujungjari.com, Sabtu 9 Agustus 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski tak merinci posisi perkara serta nama tersangka secara detail, namun Budi Prasetyo memastikan kalau penyidik terus menggenjot penuntasan berkas tersangka untuk segera dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Diketahui, terkait kasus korupsi Digitalisasi SPBU PT Pertamina ini, Bupati Takalar, Firdaus Daeng Manye ikut menjadi terperiksa.

Pemeriksaan terhadap diri Firdaus bukan sebagai kepala daerah, melainkan dalam kapasitasnya sebagai mantan Direktur Utama PT PINS Indonesia, anak usaha Telkom Group yang terlibat dalam proyek tersebut.

Selain Firdaus, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima saksi lainnya dari berbagai perusahaan swasta yang diduga terlibat dalam proyek ini.

KPK sendiri telah menetapkan tersangka dalam kasus ini sejak Januari 2025. Namun, identitas dan jumlah tersangka masih dirahasiakan demi kepentingan penyidikan.

Sebelumnya, pada 21 Juli 2025, penyidik juga memanggil dua saksi dari PT Telkom, yaitu Agil Saputro dan Mardirin, yang diduga mengetahui proses pengadaan barang dan jasa dalam proyek digitalisasi tersebut.

Proyek digitalisasi SPBU Pertamina ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi operasional dan transparansi transaksi, namun justru diduga menjadi ladang praktik korupsi berjamaah yang merugikan negara.

KPK belum mengungkap lebih lanjut mengenai materi pemeriksaan terhadap para saksi, namun penelusuran menyebutkan keterlibatan para pihak dalam pengelolaan dana investasi dan pengadaan teknologi dalam proyek digitalisasi tersebut. (*)