GOWA, UJUNGJARI.COM – Nasib orang per orang siapa yang tahu. Mungkin dapat masalah dulu baru rejeki datang. Hal inilah yang dialami Erlangga bin Hamka. Buruh harian lepas ini sempat mendekam di ruang sel Polisi Polres Gowa gegara ditangkap mencuri empat tandan pisang tetangga.
Namun karena kondisinya kepepet dilanda masalah bertubi-tubi dan terdesak membayar cicilan koperasi dan istrinya pun sedang hamil, akhirnya Erlangga tutup mata mencuri pisang tetangga untuk dijual, kejadiannya di wilayah hukum Barombong pada 19 Agustus 2025.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun upayanya itu malah membuatnya harus mendekam di ruang sel. Tapi mungkin doanya didengar oleh pemilik alam semesta ini sehingga kasusnya berakhir damai dan diselesaikan secara Restorative Justice (RJ) oleh Polres Gowa. Pemilik pisang pun memaafkannya.
Pasca kasus ini, pintu rejeki Erlangga dan istrinya mengalir. Rupanya sebuah ormas di Sulsel prihatin atas kasus Erlangga dan kemudian ormas bernama GAN atau Garuda Astacita Nusantara) Sulsel ini menyalurkan misi kemanusiaannya.
Oleh GAN Sulsel, Erlangga dilunaskan cicilan koperasinya. Selama ini Erlangga harus membayar cicilan koperasi sebesar Rp100 ribu per minggu. Kondisi yang sangat menyiksa Erlangga sebab pekerjaan buruh lepas pendapatannya tidak pasti.

Setelah mendapat restorative justice kini Erlangga mendapatkan rejeki nomplok. Seketika utang cicilan koperasinya dilunaskan dan Erlangga juga diberi bekal hidup sehari-hari dan modal usaha. Sungguh rahasia Tuhan tak ada yang tahu.
Munculnya solidaritas GAN Sulsel setelah kasus Erlangga di-RJ-kan viral. Hingga akhirnya pihak GAN pun bergerak melakukan komunikasi kepada Kapolres Gowa dan dipertemukan dengan sosok Erlangga.
GAN pun bertemu dengan Erlangga dan istrinya. Bertemu di ruangan Kapolres Gowa AKBP Muh Aldy Sulaiman pada Rabu (27/8) kemarin.
“Tadi (Rabu kemarin, red) saya dihubungi oleh organisasi masyarakat Garuda Astacita Nusantara. Mereka meminta agar bisa dipertemukan dengan Erlangga, sehingga saya meminta Kapolsek Barombong untuk membawanya ke Polres,” kata Aldy.
Saat pertemuan itu, pihak GAN Sulsel sepakat melunaskan cicilan koperasi Erlangga kepada pihak koperasi yang turut hadir. Kapolres Gowa pun menyaksikan pelunasan itu. Dihadapan Erlangga dan istrinya, GAN menyerahkan tanda pelunasan ke perwakilan koperasi dan GAN juga langsung menyerahkan bantuan uang dan menguruskan pemberian sepeda motor untuk digunakan Erlangga untuk mencari nafkah.
“Alhamdulillah, hari ini seluruh utang Erlangga lunas dan pihak GAN juga memberikan bantuan berupa uang dan rencana pemberian sepeda motor. Ini adalah wujud kepedulian luar biasa yang patut dicontoh. Namun ingat, jangan pernah ulangi lagi kasus pencurian karena pencurian tidak dibenarkan dalam kondisi apapun,” ungkap Kapolres Gowa.
Dikatakan Kapolres Aldy, restorative justice, adalah bentuk penyelesaian perkara yang mengedepankan kemanusiaan, namun tetap memberi efek jera dan menjaga harmoni sosial.
Sementara itu, Ketum GAN Sulsel Sugianto Wahid didampingi beberapa pengurus diantaranya Prof Sukardi Weda, Nani Harlinda Nurdin, seorang advokat Ema Husain Haddade, Ira Husain Haddade dan Naris Agam menegaskan bahwa langkah organisasinya murni didorong oleh rasa kemanusiaan setelah melihat pemberitaan kasus Erlangga.
“Setelah membaca berita, kami merasa terpanggil. Kami tidak kenal siapa Erlangga, tapi kami datang ke sini untuk meringankan bebannya. Kami berharap bantuan ini bisa membuat hidupnya lebih baik dari kemarin. Sekarang semua pihak telah menyaksikan kalau kita telah melunasi cicilan Erlangga dan Istrinya kepada perwakilan Koperasi milik salah satu BUMN. Dan semua telah selesai,” papar Sugianto.
Melihat kepedulian GAN dan Kapolres Gowa, Erlangga dan istrinya meneteskan air mata ditangan Erlangga sebuah amplop coklat berisi uang dalam genggamannya.
Erlangga pun berterimakasih kepada semua pihak yang ada khususnya kepada GAN, Kapolres dan pihak koperasi. Erlangga pun berjanji akan menjaga amanah yang diberikan serta tidak akan melakukan perbuatan yang sama dikemudian hari. –


