MALILI,UJUNGJARI.COM–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur menggelar rapat paripurna penyerahan empat rancangan peraturan daerah (Ranperda) tahap III program pembentukan peraturan daerah (Perda) tahun 2025 di gedung DPRD Lutim, Selasa (7/10).

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung ketua DPRD kabupaten Luwu Timur, Ober Datte didampingi wakil ketua 1 DPRD kabupaten Luwu Timur Jihadin Peruge, serta dihadiri anggota DPRD yang kuorum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Paripurna juga dihadiri wakil Bupati Luwu Timur Hj.Puspawati Husler, Unsur Forkopimda, para pimpinan vertikal BUMN/BUMD, para Kepala OPD, Camat, dan Kepala Bagian, berlangsung di ruang sidang paripurna DPRD kabupaten Luwu Timur.

Ketua DPRD kabupaten Luwu Timur Ober Datte, membacakan peraturan pemerintah negara republik Indonesia nomor 12 tahun 2018, tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD Provinsi, kabupaten dan kota yang menyatakan bahwa pembahasan rancangan perda melalui pembicaraan tingkat 1 meliputi penjelasan Bupati dan rapat paripurna mengenai rancangan perda.

Usai rapat paripurna, DPRD kabupaten Luwu Timur lansung membentuk pansus, untuk pembahasan empat ranperda yang telah diajukan.

Adapun keempat ranperda yang akan dibahas itu adalah Ranperda Penyelenggaraan Kemajuan Kebudayaan Daerah, Ranperda Tata cara penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah daerah, ranperda rencana pembangunan dan pengembangan perubahan dan kawasan pemukiman di daerah, dan ranperda perubahan atas peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur No. 15 Tahun 2023 tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Terbatas Luwu Timur Gemilang.