TAKALAR, UJUNGJARI— Sejumlah aktivis mendesak aparat penegak hukum (APH), dalam hal ini Kejaksaan Negeri Takalar agar turun tangan mengusut dugaan penyimpangan proyek pembangunan destinasi wisata Pantai Topejawa. Leading sektor proyek ini, Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Takalar.
Proyek bertajuk “Green Topejawa Coastal” yang menelan anggaran miliaran rupiah ini, dinilai mangkrak dan tidak terurus. Sejumlah fasilitas wisata juga terlihat tidak berfungsi dan di beberapa titik kualitasnya mulai menunjukkan kerusakan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Aktivis Dewan Pimpinan Nasional Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (DPN-GNPK) Pusat, Ramzah Thabraman menyebut, proyek tersebut harus segera diperiksa oleh aparat hukum untuk memastikan dugaan terjadi penyimpangan anggaran.
“Kami mendesak Kejaksaan Negeri Takalar untuk turun ke lokasi dan melakukan audit teknis. Proyek ini menggunakan uang rakyat, sehingga wajib dikelola secara akuntabel,” tegasnya, Rabu (29/10/2025).
Menurutnya, indikasi ketidaksesuaian antara pekerjaan fisik dan perencanaan awal bisa menimbulkan potensi kerugian keuangan negara. Ia juga menilai pengawasan dari pihak Dinas Pariwisata maupun konsultan proyek masih lemah.
“Kalau sejak awal pengawasan dilakukan dengan baik, tentu tidak akan muncul masalah seperti ini. Jangan sampai proyek wisata yang diharapkan bisa jadi ikon Takalar justru berujung pada dugaan pelanggaran,” tambahnya.
Pantauan di lapangan menunjukkan beberapa pekerjaan seperti jalur pedestrian, gazebo, serta area spot foto di Pantai Topejawa terlihat mulai retak dan tidak rapi.
“Kami ingin kawasan wisata ini dibangun dengan benar. Jangan sampai ada penyimpangan, karena yang rugi adalah masyarakat sendiri,” ujarnya.
Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Kejari Takalar terkait laporan dugaan penyimpangan tersebut.
Menurut Ramzah, proyek ini bukan hanya gagal meningkatkan PAD Takalar di sektor pariwisata, namun juga menghilangkan kesempatan bagi warga sekitar untuk mendapatkan manfaat ekonomi.
Teranyar, lokasi wisata jika di malam hari terkesan angker. Meski demikian, lokasi itu kerap menjadi tempat pilihan nongkrong bagi pasangan muda mudi.
Ramzah juga menegaskan, selain proyek wisata Topejawa, dia juga memberikan warning kepada Pemerintah Kabupaten Takalar, untuk transparan serta akuntabel dalam pengelolaan barang dan jasa
Menurutnya, GNPK bersama lembaga koalisinya tetap memantau adanya dugaan monopoli usaha, bagi bagi proyek disertai praktik setor menyetor fee kepada pihak yang tidak akuntabel. “Jangan coba terus dilakukan. Kalau tidak dihentikan ya siap siap saja dengan resiko serta konsekuensi hukumnya, ” tandas Ramzah.
Diketahui, proyek destinasi wisata ini mulai dibangun di era Bupati Takalar Syamsari Kitta. Ada beberapa item proyek pariwisata yang dibangun dan diharapkan dapat menunjang destinasi wisata pantai di Desa Topejawa, Kecamatan Mangngarabombang
Proyek tersebut antara lain, pembangunan menara pandang dengan pagu senilai Rp 445 juta.Pembuatan pergola pantai Topejawa senilai Rp 254 juta. Pembangunan gapura identitas pantai Topejawa dengan pagu anggaran sebesar Rp407 juta. Keempat pengerjaan toilet pantai Topejawa dengan pagu anggaran sebesar Rp 254 juta dan proyek penginapan atau Home Stay. (*)


