MALILI,UJUNGJARI.COM–Pembahasan Rancangan Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (RAPBD) Luwu Timur terus dilakukan Badan Anggaran DPRD Luwu Timur. Penetapan dokumen ini ditargetkan rampung paling lambat akhir November mendatang.

Jadwal penetapan APBD 2026 itu disampaikan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Luwu Timur dalam rapat yang digelar di ruang paripurna DPRD, Jumat (31/10/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD sekaligus Ketua Bamus, Ober Datte, didampingi Wakil Ketua II, Hj. Harisah Suharjo, serta dihadiri anggota Bamus dan perwakilan dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Ober Datte menegaskan, sesuai ketentuan regulasi, persetujuan bersama antara kepala daerah dan DPRD atas Rancangan Perda APBD harus dilakukan paling lambat 30 November. Karena itu, DPRD Luwu Timur telah menjadwalkan penetapan APBD 2026 pada 27 November mendatang.

“Kami mengupayakan agar seluruh proses pembahasan berjalan efisien dan tidak melewati tenggat waktu yang ditetapkan,” ujar Ober Datte.

Selain penetapan APBD, Bamus juga menetapkan sejumlah agenda penting selama November, di antaranya pembahasan Ranperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Terbatas Luwu Timur Gemilang (LTG) dan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun Anggaran 2026.

Penetapan jadwal ini menjadi langkah awal DPRD untuk memastikan seluruh proses perencanaan dan kebijakan daerah tahun 2026 berjalan tepat waktu dan mendukung keberlanjutan pembangunan di Luwu Timur.(sl)