GOWA, UJUNGJARI.COM — Wakil Bupati Gowa Darmawangsyah Muin mengatakan Pemerintah Kabupaten Gowa menargetkan RSUD Syekh Yusuf sudah sepenuhnya berstatus BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) pada Desember 2025 nanti.
Karena itu jajaran RSUD Type C ini diminta fokus memperkuat tata kelola keuangan dan pelayanan masyarakat sebab ke depan, RSUD ini sudah menerapkan sistem BLUD yng tentunya akan memberi fleksibilitas kepada rumah sakit dalam pengelolaan keuangan tanpa meninggalkan prinsip akuntabilitas publik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Mengawali target tersebut, Pemkab Gowa terus memperkuat pelayanan publik di sektor kesehatan melalui transformasi menjadi BLUD.
Langkah ini ditandai dengan pelaksanaan Bimtek Pelaksanaan BLUD RSUD Syekh Yusuf yang digelar di Hotel Novotel Makassar pada Kamis (13/11) lalu.
Kegiatan tersebut menjadi momentum penting bagi seluruh penyelenggara BLUD RSUD Syekh Yusuf untuk memperkuat pemahaman, meningkatkan kapasitas serta menyamakan persepsi dalam menjalankan pola pengelolaan keuangan yang efisien, akuntabel dan transparan.
Darmawangsyah mengatakan, dengan status baru itu nanti, rumah sakit milik daerah ini diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme dan kemandirian dalam memberikan layanan kesehatan yang cepat, efisien dan transparan.
“Kita target Desember 2025 RSUD Syekh Yusuf sudah bertransformasi penuh menjadi BLUD. Ini harus menjadi komitmen bersama agar rumah sakit lebih mandiri dan fleksibel dalam melayani masyarakat,” kata Wabup Gowa saat membuka bimtek tersebut.
Wabup Gowa pun menekankan bahwa transformasi BLUD tidak hanya menyangkut perubahan administrasi tapi juga peningkatan mutu pelayanan kepada masyarakat.
“Tidak boleh lagi ada keluhan warga mengenai pelayanan rumah sakit. Masyarakat harus merasa puas dan percaya terhadap layanan yang diberikan RSUD Syekh Yusuf. Saya tidak ingin mendengar keluhan warga soal pelayanan rumah sakit. Fokus kita adalah bagaimana masyarakat puas dan merasa terbantu dengan pelayanan yang cepat, humanis dan profesional,” tandasnya.
Bimtek BLUD RSUD Syekh Yusuf ini dilaksanakan selama dua hari dengan menghadirkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan HAM serta Kejaksaan Negeri Gowa.
Fathbayani selaku pelaksana kegiatan bimtek menjelaskan bahwa tujuan bimtek ini adalah memberikan pemahaman yang komprehensif kepada jajaran RSUD Syekh Yusuf dan sejumlah perangkat terkait daerah mengenai regulasi keuangan BLUD tersebut.
Ia menyebut, kegiatan ini juga diharapkan mampu meningkatkan efektivitas dan efisiensi layanan rumah sakit, memperkuat transparansi dan akuntabilitas, serta mendorong pengelolaan keuangan dan sumber daya manusia yang fleksibel. –


