MAKASSAR, UJUNGJARI— Sejumlah organisasi yang tergabung dalam Koalisi Antikorupsi Sulawesi Selatan menyatakan siap menggelar aksi di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulsel (Kejati Sulsel) sebagai bentuk pengawalan agar penanganan dugaan korupsi dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Rumah Sakit Khusus Daerah Gigi dan Mulut (RSKDGM) Sulsel dipercepat.
Koalisi menilai Kejati Sulsel terlalu lamban dan tertutup dalam memproses dugaan penyimpangan dana JKN yang diduga mencapai miliaran rupiah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Mereka menyebut ada indikasi kalau penyelidikan kasus yang ditangani sejak November 2024 ini disetop.
Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (DPN-GNPK) Pusat, Ramzah Thabraman menegaskan, tidak ada alasan bagi Kejati Sulsel untuk tidak meningkatkan penanganan pekara ini ke tingkat penyidikan.
Alasannya. kata Ramzah, ada temuan dari SPI (Satuan Pengawas Internal) BPJS Kesehatan yang menunjukkan klaim bermasalah di RSKDGM Sulsel.
Nilai dugaan penyimpangan klaim mencapai sekitar Rp 4 miliar lebih.
Ramzah menimpali, temuan ini terjadi lantaran adanya dugaan oknum pejabat RS yang merangkap sebagai dokter klinik, menerima klaim jasa medis meskipun di regulasi dilarang untuk jabatan fungsional tertentu. Menurut regulasi (PP No. 11 Tahun 2017)
Ramzah mendesak agar Kejati Sulsel segera menaikkan status kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan. Mereka juga meminta agar Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) dan pengawasan (Jamwas) ikut mengawal agar tidak ada intervensi eksternal.
Pasalnya, kata Ramzah, salah satu terperiksa dalam perkara ini disebut sebut sebagai orang dekat salah satu pejabat tinggi di Provinsi Sulsel.
Senada dengan GNPK, Ketua Lembaga Celebes Law And Transparency (CLAT) Ray Gunawan menegaskan, pihaknya dalam waktu dekat akan turun lapangan melakukan aksi unjuk rasa di Kejati Sulsel. Langkah itu, kata Ray, sebagai wujud komitmen moral CLAT dan lembaga kolaisinya untuk mengawal kasus dugaan penyimpangan di rumah sakit milik Pemerintah Provinsi tersebut.
“Kami menduga ada praktik sistematis yang merugikan negara. Jika Kejati benar ingin menunjukkan komitmen pemberantasan korupsi, kasus ini harus jadi prioritas. Jangan menunggu tekanan publik baru bergerak,” ujarnya. (*)


