MAKASSAR, UJUNGJARI–Setelah menggeledah Kantor Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHBun), giliran Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan yang kini menjadi sasaran penyelidikan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel.
Aparat penegak hukum tengah menelusuri dugaan penyimpangan dalam proyek pengadaan perpustakaan digital (bookless library) senilai total Rp13 miliar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Proyek digitalisasi perpustakaan sekolah ini dikerjakan Dinas Pendidikan Sulsel dalam dua tahap, pada periode 2022–2023.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi, membenarkan bahwa penyelidikan telah bergulir.
“Penyelidikan dan pemeriksaan telah dimulai,” ujarnya, Jumat (19/11/2025). Ia belum mengungkap lebih jauh rincian dugaan penyimpangan tersebut, namun menegaskan bahwa tim penyelidik terus mengumpulkan data dan keterangan dari pihak-pihak terkait.
Informasi dari internal Kejaksaan menyebutkan, proyek perpustakaan digital itu diperuntukkan bagi hampir seluruh SMA negeri di Sulsel. Pada 2022, anggaran sebesar Rp3,4 miliar dialokasikan untuk 17 sekolah. Setahun kemudian, 2023, Dinas Pendidikan kembali menganggarkan lebih dari Rp9 miliar untuk sekolah-sekolah yang belum mendapatkan fasilitas serupa. Menariknya, dua tahap pengadaan tersebut disebut dikerjakan oleh perusahaan yang sama.
Sumber internal www.ujungjari.com di Kejati juga mengungkapkan bahwa sejumlah pejabat Dinas Pendidikan Sulsel telah dimintai keterangan. Pihak rekanan dan penyedia barang pun telah diperiksa.
“Temuan sementara di proyek itu sangat telak,” kata sumber tersebut. (*)


