JAKARTA, UJUNGJARI.COM — Peringatan Isra Miraj Nabi Muhammad SAW di Indonesia setiap tahunnya selalu disambut dengan penuh khidmat. Berbagai kegiatan keagamaan digelar, mulai dari pengajian hingga salat berjemaah, serta ditetapkan sebagai hari libur nasional.
Namun, hal berbeda justru terjadi di Arab Saudi dan Uni Emirat Arab (UEA) yang tidak menetapkan Isra Miraj sebagai hari libur nasional.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Di Arab Saudi, peringatan Isra Miraj tidak dirayakan secara khusus. Pemerintah setempat juga tidak menetapkan hari libur maupun menganjurkan ibadah tertentu untuk memperingati peristiwa penting dalam sejarah Islam tersebut.
Sementara itu, UEA pernah menjadikan Isra Miraj sebagai hari libur nasional, namun kemudian menghapusnya dari daftar hari libur resmi negara.
Tidak ditetapkannya Isra Miraj sebagai hari libur nasional di Arab Saudi didasari oleh pendekatan keagamaan yang sangat konservatif.
Pemerintah dan otoritas keagamaan setempat hanya mengadopsi perayaan atau ibadah yang memiliki dasar hukum kuat dan jelas dalam Al-Qur’an maupun Hadits.
Arab Saudi dikenal berhati-hati dalam menetapkan tradisi keagamaan agar tidak bertentangan dengan prinsip ajaran Islam yang mereka anut.
Oleh karena itu, peringatan yang tidak memiliki dalil eksplisit sebagai anjuran ibadah khusus tidak dijadikan sebagai perayaan resmi atau hari libur nasional.
Perbedaan kebijakan ini menunjukkan adanya ragam pendekatan dalam memaknai dan memperingati hari-hari besar Islam di berbagai negara, meski sama-sama berlandaskan ajaran Islam. (**)

