JAKARTA, UJUNGJARI.COM – Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Pandjaitan, mengingatkan keras Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyusul maraknya kasus anggota kepolisian yang terlibat narkoba hingga dugaan penganiayaan yang menyebabkan kematian.

Hinca menilai rentetan kasus tersebut telah menjadi sorotan publik dan ramai diperbincangkan, termasuk di media sosial.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyebut berbagai peristiwa itu menunjukkan adanya persoalan serius di tubuh Polri yang tidak bisa lagi dianggap sepele.

“Saya kira dari kami di Komisi III mengingatkan institusi Polri sangat keras hari ini karena ini sudah terjadi sedemikian rupa, beruntun,” kata Hinca di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/2).

Menurutnya, langkah tegas dan cepat harus segera diambil guna memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Ia pun mendesak Kapolri untuk menyelidiki dan memproses hukum seluruh anggota yang terlibat sesuai aturan yang berlaku.

“Selidiki cepat sesuai dengan mekanismenya, lalu adili sesuai mekanismenya dan aturan mainnya,” tegasnya.

Komisi III DPR, lanjut Hinca, memberi waktu sekitar satu bulan bagi Kapolri untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh di internal kepolisian.

Evaluasi menyeluruh dinilai penting agar kasus serupa tidak terus berulang dan mencoreng nama institusi.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan akan memberikan hukuman berat kepada anggota yang terbukti bersalah, termasuk dalam kasus dugaan penganiayaan siswa di Maluku yang menjadi perhatian publik.

“Ya, saya sudah perintahkan untuk diberikan tindakan seberat-beratnya,” kata Sigit.

Ia menegaskan telah menginstruksikan jajarannya untuk mengusut tuntas setiap kasus dan memastikan keadilan bagi para korban.

Pernyataan tegas dari Komisi III DPR dan Kapolri ini diharapkan menjadi momentum pembenahan internal Polri sekaligus menjawab keresahan masyarakat atas sejumlah kasus yang mencuat belakangan ini.  (**)