JAKARTA, UJUNGJARI.COM — Pemerintah resmi memperluas cakupan Program Indonesia Pintar (PIP) pada tahun 2026 sebagai bagian dari upaya mewujudkan pendidikan yang inklusif dan bermutu bagi seluruh lapisan masyarakat.

Kebijakan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat komitmen pemerintah untuk menghadirkan akses pendidikan yang berkeadilan serta berkelanjutan di seluruh Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menteri Sekretariat Negara, Prasetyo Hadi, menyampaikan bahwa perluasan PIP kini mencakup jenjang pendidikan usia dini, yakni Taman Kanak-Kanak (TK) dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

“Perluasan ini merupakan upaya pemerintah agar dukungan pendidikan dapat dirasakan sejak usia dini. Dengan demikian, semakin banyak peserta didik yang memiliki kesempatan untuk memperoleh akses belajar yang layak,” ujar Prasetyo.

Menurutnya, langkah tersebut tidak hanya berfokus pada pemerataan akses, tetapi juga menjadi fondasi penting dalam membangun kualitas sumber daya manusia Indonesia di masa depan.

Dengan menjangkau peserta didik sejak usia dini, pemerintah berharap dapat menciptakan sistem pendidikan yang lebih inklusif dan mampu menjawab tantangan pembangunan nasional.

Melalui perluasan Program Indonesia Pintar ini, pemerintah terus mendorong peningkatan kualitas pendidikan nasional sekaligus memastikan tidak ada anak Indonesia yang tertinggal dalam memperoleh hak pendidikan.  (**)