JAKARTA,UJUNGJARI.COM–Dewan Pengurus Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia Profesional (Peradi Profesional) resmi dikukuhkan di Fairmont Hotel Jakarta, Jumat (8/5/2026). Pelantikan dan pengukuhan pengurus dilakukan langsung Ketua Umum Peradi Profesional, Prof Dr Harris Arthur Hedar, SH, MH.

Pelantikan pengurus DPN Peradi Profesional dihadiri sejumlah tokoh penting. Di antaranya Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, Wakil Menteri Hukum, Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, anggota Komisi III DPR RI, bib Aboe Bakar Alhabsyi, dan sejumlah tokoh lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peradi Profesional sudah memperoleh legitimasi penuh dari negara melalui Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor AHU-0000086.AH.01.07.TAHUN 2026 yang ditetapkan pada 27 Januari 2026.

Ketua Umum Peradi Profesional, Prof Harris Arthur mengatakan momentum pelantikan kali ini bukan sekedar seremoni semata. Menurut dia, pelantikan menjadi sinyal kuat hadirnya standar baru dalam praktik advokat di tengah lanskap hukum yang semakin kompleks, dinamis dan menuntut profesionalisme tinggi.

“PERADI Profesional hadir bukan untuk menciptakan fragmentasi organisasi advokat, melainkan untuk memperkuat ekosistem profesi hukum melalui standar yang lebih adaptif, modern, dan berorientasi pada kualitas,” kata Harris dalam keterangannya, Jumat.

Harris menambahkan salah satu fokus utama organisasi advokat baru ini adalah pembaruan sistem pendidikan advokat. Melalui evaluasi terhadap implementasi Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), organisasi ini menghadirkan pendekatan baru melalui Program Pendidikan Advokat (PPA).

Program itu dirancang untuk melahirkan advokat yang tidak hanya memenuhi syarat administratif. Tetapi juga memiliki kesiapan praktik yang kuat, kompetensi profesional yang terukur dan integritas tinggi dalam penegakan hukum

“Dengan pendekatan ini, PERADI Profesional ingin menjawab tantangan utama profesi advokat, kesenjangan antara teori dan praktik di lapangan,” ucap dia.

Sebagai bagian dari penguatan kelembagaan, PERADI Profesional sudah menandatangani sejumlah Nota Kesepahaman (MoU) dengan berbagai pihak strategis. Mulai dari kementerian, perguruan tinggi, hingga sektor perbankan.

Hingga saat ini, organisasi telah menjalin kerja sama dengan 39 perguruan tinggi di seluruh Indonesia, membentuk kepengurusan di 30 provinsi, mengembangkan sinergi dengan 6 kementerian dan lembaga negara dan menjalin kemitraan dengan dua institusi perbankan.

Para pimpinan kampus yang menjadi mitra Peradi Profesional menandatangani nota kesepahaman di sela pelantikan pengurus DPN Peradi Profesional di Hotel Fairmont. Kampus yang menjadi mitra Peradi Profesional antara lain Universitas Hasanuddin, Universitas Negeri Gorontalo, Universitas Trisakti, dan sejumlah perguruan tinggi lainnya di Indonesia.