SOPPENG, UJUNGJARI.COM – Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng mengambil langkah nyata untuk menyelamatkan warisan budaya daerah dengan meminta budayawan muda Abdi Mahesa mengalihaksarakan salah satu naskah Sastra Sure Bawang yang masih menggunakan aksara dan bahasa Bugis Kuno.
Naskah kuno tersebut disimpan oleh warga di Kampung Dare, Desa Cangadi, Kecamatan Liliriaja, Kabupaten Soppeng. Permintaan itu disampaikan langsung Bupati saat mengunjungi kediaman pemilik naskah bersama Abdi Mahesa.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Suwardi, naskah kuno tersebut merupakan peninggalan berharga yang merekam perjalanan sejarah serta identitas masyarakat Soppeng sehingga harus dijaga dan diwariskan kepada generasi berikutnya.
“Naskah Sure Bawang ini bukan hanya lembaran biasa. Ini warisan budaya, jejak sejarah panjang, dan identitas diri sebuah daerah yang patut kita lestarikan,” ujar Suwardi.
Ia menegaskan, peninggalan sejarah seperti naskah yang tersimpan di Cangadi harus terus dirawat agar menjadi sumber pengetahuan sekaligus memperkaya khazanah ilmu bagi generasi mendatang.
Bupati mengungkapkan, naskah tersebut diperkirakan telah dibuat berabad-abad lalu, bahkan sebelum masa pemerintahan Hindia Belanda. Hal itu terlihat dari media penulisannya yang masih menggunakan daun lontar dengan panjang mencapai sekitar 50 meter serta menggunakan aksara dan sastra Bugis Kuno.
Karena itu, Suwardi meminta Abdi Mahesa untuk mentransliterasi naskah tersebut ke dalam aksara dan bahasa Bugis modern, sekaligus menerjemahkannya ke dalam Bahasa Indonesia agar isinya dapat dipahami lebih luas oleh masyarakat.
“Olehnya itu kami minta kepada Abdi Mahesa untuk mentransliterasi ke bahasa Bugis modern, dan menerjemahkannya ke Bahasa Indonesia,” katanya.
Selain alih aksara dan penerjemahan, Suwardi juga berharap petuah-petuah leluhur yang termuat dalam naskah dapat dikutip dan dipublikasikan.
Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memperkenalkan nilai-nilai kearifan lokal kepada masyarakat, khususnya generasi muda.
Proses transliterasi dinilai akan lebih mudah karena di dalam naskah terdapat penyebutan nama-nama kampung yang hingga kini masih dikenal masyarakat di Kabupaten Soppeng.
Sementara itu, Abdi Mahesa dikenal aktif dalam pelestarian budaya tradisional serta pengembangan literasi aksara Lontara di Sulawesi Selatan.
Diharapkan, proses transliterasi dan penerjemahan naskah Sure Bawang dapat menjadi langkah awal penyelamatan salah satu warisan sastra Bugis yang memiliki nilai sejarah dan budaya tinggi. (Daus)

