SINJAI,UJUNGJARI.COM– Bupati Sinjai Dra. Hj. Ratnawati Arif mendorong percepatan digitalisasi transaksi pemerintah daerah dan penguatan pengendalian inflasi guna meningkatkan pendapatan daerah serta menjaga kestabilan harga kebutuhan pokok masyarakat.

Hal tersebut disampaikan saat membuka High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Rabu (19/8/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pertemuan tersebut, Ratnawati meminta perangkat daerah menyusun peta jalan digitalisasi 2026–2029, termasuk memperluas transaksi elektronik pada sektor pajak dan retribusi serta mengoptimalkan potensi pendapatan daerah.

“Jangan hanya berfokus pada mengejar target nominal, tetapi bangunlah sistem penerimaan digital yang akuntabel, transparan, dan mempermudah pelayanan bagi seluruh masyarakat Sinjai,” tegas Ratnawati.

Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sinjai mencapai Rp74,9 miliar atau 64,31 persen per 31 Juli 2026.

Bupati meminta seluruh perangkat daerah pengelola pendapatan memperbarui data potensi pajak dan retribusi, mengidentifikasi kendala di lapangan, serta menyusun langkah percepatan untuk memaksimalkan penerimaan hingga akhir tahun.

Selain digitalisasi transaksi, pemerintah daerah juga memperkuat pengendalian inflasi melalui strategi 4K, yakni keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan komunikasi yang efektif.

“Ukuran keberhasilan TPID bukan karena banyaknya kegiatan, tetapi ketika harga pangan terkendali, pasokan tersedia, distribusi lancar, petani mendapatkan harga yang layak, pelaku usaha mendapatkan keuntungan yang wajar, dan masyarakat dapat memenuhi kebutuhan pokok dengan harga terjangkau,” ujarnya.

Ratnawati turut mengapresiasi dukungan Bank Indonesia Perwakilan Sulawesi Selatan dan Bank Sulselbar dalam mendorong transformasi pengelolaan keuangan daerah berbasis digital.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Sinjai Andi Jefrianto Asapa selaku Ketua Harian TPID dan TP2DD menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk memperluas transaksi elektronik sekaligus menjaga ketahanan ekonomi daerah.

Salah satu fokus digitalisasi adalah pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), yang dinilai dapat mempermudah masyarakat sekaligus meningkatkan transparansi penerimaan daerah.

“TP2DD secara konsisten mendorong perluasan ETPD, khususnya pada sektor penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah,” jelasnya.

Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan penandatanganan kerja sama TP2DD Sinjai, peluncuran aplikasi E-Praja (Elektronik Pajak Retribusi Kita untuk Pembangunan Sinjai), serta penyerahan penghargaan kepada pemenang Sipakatau Competition QRIS 2026.

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Sinjai Andi Mahyanto Mazda, unsur Forkopimda, pejabat Pemkab Sinjai, kepala OPD, instansi vertikal, BUMD, camat, lurah, dan kepala desa se-Kabupaten Sinjai. Turut hadir Deputi Kepala Perwakilan BI Sulsel Bayu Martanto, Deputi Direktur BI Sulsel Oki Hermawan, serta Direktur Operasional dan TI Bank Sulselbar Iswadi Ayub yang mewakili Direktur Utama Bank Sulselbar.

Pemerintah Kabupaten Sinjai berharap penguatan digitalisasi dan koordinasi pengendalian inflasi dapat meningkatkan pendapatan daerah, menjaga stabilitas harga, serta mendukung kesejahteraan masyarakat.