KENDARI, UJUNGJARI.COM– Ketua DPRD Kabupaten Sinjai, Andi Juman, bersama Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sinjai, Andi Zaenal Iskandar, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah Tahun 2025 yang digelar Kementerian Dalam Negeri di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, 26–28 Agustus 2025.

Rakornas tersebut dibuka Menteri Dalam Negeri dan diisi sejumlah agenda, di antaranya Apel Pemantapan Pelaksanaan Peraturan Daerah, penandatanganan komitmen kepatuhan pemerintah daerah, serta talkshow nasional yang menghadirkan sejumlah menteri, pejabat pemerintah pusat dan kepala daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pembukaan kegiatan, Menteri Dalam Negeri menekankan pentingnya harmonisasi dan pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas untuk mendukung agenda pembangunan nasional, termasuk peningkatan investasi, kemudahan berusaha dan tata kelola pemerintahan yang efektif.

Ketua DPRD Sinjai, Andi Juman, mengatakan keikutsertaan DPRD Sinjai dalam Rakornas tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat fungsi legislasi daerah.

“Kehadiran kami memastikan bahwa produk hukum daerah di Sinjai selaras dengan kebijakan nasional, sekaligus memberi manfaat langsung bagi masyarakat,” ujarnya.

Rakornas yang berlangsung di Aula Bahteramas Sulawesi Tenggara tersebut menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain Menteri Ekonomi Kreatif, Wakil Menteri Investasi, Ketua Kadin dan Gubernur Sulawesi Tenggara.

Selain diskusi panel, peserta juga mengikuti pameran UMKM dan ekonomi kreatif serta agenda pemberian penghargaan Indeks Kepatuhan Daerah.

Kehadiran pimpinan DPRD Sinjai dalam Rakornas ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, khususnya dalam pembentukan serta pelaksanaan produk hukum daerah yang efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.