MALILI,UJUNGJARI.COM — Badan Musyawarah (Bamus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur menggelar rapat kerja guna membahas dan menetapkan draf agenda kegiatan kelembagaan untuk periode bulan September 2026.

Rapat penetapan jadwal tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, S.E., bersama Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur, Hj. Harisah Suharjo. Hadir pula Wakil Ketua I DPRD Luwu Timur, Jihadin Peruge, S.AN., jajaran anggota Bamus, serta Sekretariat DPRD Luwu Timur di Gedung DPRD Luwu Timur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pembahasan Bamus berfokus pada penyusunan kalender kerja lintas alat kelengkapan dewan (AKD), jadwal rapat komisi, penyelenggaraan rapat paripurna, agenda rapat dengar pendapat (RDP), hingga agenda peninjauan lapangan dan pengawasan program pembangunan daerah.

Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, menekankan pentingnya perencanaan agenda yang terstruktur agar fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan legislatif berjalan optimal sepanjang bulan berjalan.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Luwu Timur, Jihadin Peruge, mengimbau seluruh pimpinan dan anggota AKD untuk menjaga kedisiplinan jadwal serta memperkuat koordinasi agar tidak terjadi benturan agenda di tingkat komisi.

“Penyusunan jadwal di Bamus ini menjadi acuan kerja utama kita selama September 2026. Kami ingin memastikan seluruh agenda pengawasan, serapan aspirasi masyarakat, hingga rapat pembahasan kebijakan daerah berjalan efektif, tepat waktu, dan tertib secara administrasi,” ujar Jihadin Peruge.

Dengan disetujuinya hasil rapat Bamus ini, seluruh kalender kegiatan resmi DPRD Luwu Timur untuk bulan September 2026 disahkan sebagai pedoman operasional bagi pimpinan, anggota dewan, dan Sekretariat DPRD Luwu Timur.