SINJAI,UJUNGJARI.COM– Bupati Sinjai Dra. Hj. Ratnawati Arif menerima kunjungan jajaran Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan di Rumah Jabatan Bupati Sinjai, Jumat (11/9/2026). Pertemuan tersebut membahas pengawasan penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan program prioritas daerah.
Dalam pertemuan itu, Ratnawati didampingi Inspektur Inspektorat Kabupaten Sinjai, Agung Budi Prayogo. Kunjungan tersebut merupakan bagian dari agenda pengawasan internal untuk memastikan kebijakan dan program pemerintah daerah berjalan sesuai ketentuan serta mendukung pelaksanaan program nasional.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Auditor Ahli Madya Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan, Zulkifli Lubis Mustaman, menjelaskan bahwa pengawasan tersebut merupakan agenda rutin dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap Pemerintah Kabupaten Sinjai.
“Ini agenda rutin yah. Sebagai bentuk pengawasan internal Pemkab Sinjai,” tegasnya.
Pembahasan dalam pertemuan tersebut mencakup implementasi kebijakan nasional di daerah, strategi pelaksanaan kebijakan Pemkab Sinjai, serta efektivitas program yang sedang berjalan.
Pengawasan juga diarahkan pada tata kelola pemerintahan, kepatuhan terhadap peraturan, pelaksanaan program prioritas, serta penguatan sistem pengendalian dan akuntabilitas pemerintah daerah.
Zulkifli mengatakan, diskusi mengenai berbagai strategi kebijakan Pemkab Sinjai menjadi bagian dari upaya mengevaluasi pelaksanaan program dan kebijakan di daerah.
Sementara itu, Bupati Ratnawati menyambut baik kunjungan jajaran Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan. Ia menilai pengawasan diperlukan untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan.
“Pemerintah Kabupaten Sinjai menyambut baik pelaksanaan pengawasan ini sebagai bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan daerah. Hasilnya akan menjadi bahan bagi perangkat daerah untuk membenahi hal-hal yang masih perlu diperbaiki,” ungkap Bupati.
Setelah pertemuan, Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan akan menyusun pokok-pokok masukan untuk ditindaklanjuti Pemerintah Kabupaten Sinjai.
Masukan tersebut diharapkan menjadi bahan perbaikan bagi perangkat daerah guna memperkuat tata kelola pemerintahan dan memastikan program serta kebijakan berjalan efektif, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

