MAKASSAR, UJUNGJARI.COM— Pengembang perumahan nasional, H Badris Salam, turut mendampingi Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) dan perwakilan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dalam audiensi bersama Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Jumat (18/9/2026).
“Alhamdulillah, setelah bertemu Pak Heru selaku Komisioner BP Tapera pada hari Kamis di Jakarta, kami diajak ikut serta beraudiensi dengan Gubernur Sulsel. Kami selaku pengembang di bawah bendera REI Sulsel siap mendukung dan mewujudkan program 3 juta rumah,” ujar Badris.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pertemuan ini membahas penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam memperluas akses masyarakat terhadap hunian layak serta terjangkau melalui program KPR Sejahtera Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Dalam audiensi tersebut, Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, memaparkan skema pembiayaan KPR Sejahtera FLPP, termasuk implementasi kebijakan tenor pembiayaan panjang hingga 40 tahun.
Untuk wilayah Sulawesi Selatan yang masuk dalam Zona 3, simulasi angsuran KPR FLPP berkisar antara Rp1,8 juta per bulan untuk tenor 10 tahun hingga sekitar Rp800 ribu per bulan untuk tenor 40 tahun. Skema ini tetap memberikan berbagai kemudahan, seperti uang muka (DP) ringan sebesar 1% serta subsidi asuransi yang ditanggung pemerintah.
“Melalui kebijakan tenor pembiayaan hingga 40 tahun, BP Tapera berupaya menghadirkan angsuran KPR FLPP yang semakin terjangkau bagi masyarakat. Kami berharap skema ini dapat memperluas kesempatan bagi masyarakat, khususnya ASN dan pekerja berpenghasilan rendah, untuk memiliki rumah pertama,” ujar Heru Pudyo Nugroho.
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menyambut baik dan menyatakan dukungannya terhadap implementasi tenor panjang FLPP sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri PKP Nomor 1721/KPTS/M/2026. Menurutnya, kebijakan tersebut dapat menjadi instrumen penting untuk menekan angka backlog perumahan, sekaligus membuka peluang kepemilikan rumah yang lebih luas bagi ASN, PPPK, hingga kelompok buruh di Sulawesi Selatan.
“Kami mendukung kebijakan FLPP dengan tenor hingga 40 tahun karena dapat memberikan ruang angsuran yang lebih terjangkau bagi masyarakat. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan juga akan mendorong sinergi dengan pemerintah kabupaten dan kota agar program ini dapat dimanfaatkan secara optimal, termasuk melalui skema dukungan bagi ASN dan pekerja,” ucap Andi Sudirman Sulaiman.
Selain itu, Gubernur Sulsel menyampaikan usulan peningkatan kuota FLPP untuk wilayah Sulawesi Selatan menjadi 25.000 unit. Pemprov Sulsel juga turut menjajaki bentuk dukungan melalui mekanisme tambahan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) serta sistem pemotongan penghasilan langsung untuk pembayaran angsuran dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas pula rencana pemanfaatan lahan seluas kurang lebih 750 hektare untuk pengembangan kawasan perumahan subsidi terintegrasi yang memperhatikan aspek kelayakan teknis serta tata ruang wilayah.

