MAROS,UJUNGJARI.COM — Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) melakukan kunjungan kerja dan pemantauan sektor perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Sulawesi Selatan. Dari hasil pemantauan terhadap lebih dari 4.000 unit rumah di Sulsel, tingkat keterhunian mencatatkan angka yang sangat tinggi, yakni mencapai 93,91 persen.
Kabupaten Maros tampil sebagai wilayah dengan tingkat keterhunian tertinggi di Sulsel, menyentuh 95,01 persen atau sebanyak 724 rumah telah terhuni dari 71 perumahan yang dipantau. Capaian ini menempatkan Maros sebagai daerah penyangga strategis sekaligus barometer MBR untuk kawasan Indonesia timur.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pertemuan strategis tersebut dihadiri oleh jajaran pimpinan BP Tapera, di antaranya Komite Tapera Eko Heri Purwanto, Komisioner Bidang Hukum dan Administrasi Wilson Simatupang, serta Direktur Operasi Pemanfaatan Muh. Naufal Amari. Turut hadir Ketua DPD REI Sulsel H. Badris Salam, Sekum APERSI Irwan Hasan, perwakilan perbankan mitra (BNI, Bank Sulselbar, Bank BTN, Bank BRI, dan BSN), serta Bupati Maros.
Dalam pemaparannya, Direktur Operasi Pemanfaatan BP Tapera, Muh. Naufal Amari, memberikan penekanan tegas bahwa setiap rumah subsidi wajib dipasangi plat atau stiker “KPR Sejahtera” guna memastikan transparansi dan ketepatan sasaran penerima manfaat. Ia juga meminta pengembang menjaga kualitas konstruksi agar tidak memicu aduan hukum.
Sementara itu, Komisioner Bidang Hukum dan Administrasi BP Tapera, Wilson Simatupang, mengungkapkan bahwa target penyaluran FLPP nasional tahun ini mencapai 350 ribu unit. Untuk Sulawesi Selatan sendiri, realisasi KPR FLPP telah mencapai 76 persen.
“KPR FLPP di Sulawesi Selatan saat ini sudah mencapai 76 persen dan diproyeksikan bisa mencapai 100 persen pada bulan November 2026,” ujar Wilson.
Komite Tapera, Eko Heri Purwanto, menambahkan bahwa Sulawesi Selatan berhasil menempati peringkat ke-3 secara nasional dalam capaian perumahan MBR, yang membuktikan kuatnya komitmen pembangunan di wilayah timur Indonesia.
Di sisi lain, Ketua DPD REI Sulsel, H. Badris Salam, menyampaikan kendala di lapangan yang kerap dihadapi pengembang, terutama hambatan birokrasi di BPN terkait penerbitan sertifikat yang tertahan meski bangunan sudah berdiri. Ia juga mengusulkan perpanjangan tenor angsuran hingga 40 tahun untuk meringankan beban daya beli masyarakat MBR.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Maros menyampaikan rasa syukur atas prestasi keterhunian tertinggi di daerahnya dan menegaskan komitmen Pemkab Maros untuk mempermudah perizinan serta memfasilitasi investasi sektor perumahan di Kabupaten Maros.

