MALILI,UJUNGJARI.COM — DPRD Luwu Timur akan segera membahas empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang sudah diserahkan pemerintah kabupaten Luwu Timur.

Penyerahan draf regulasi tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, kepada Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, dalam Rapat Paripurna di Ruang Paripurna DPRD Luwu Timur, Malili, Senin (12/10/2026).

Adapun empat Ranperda utama yang diserahkan Pemkab Luwu Timur mencakup bidang-bidang vital, yaitu:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Ranperda tentang Pengelolaan Sampah di Daerah — Mendorong perlindungan lingkungan hidup serta pengelolaan kebersihan wilayah yang berkelanjutan.

2. Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah — Mengoptimalkan penataan dan akuntabilitas pemanfaatan aset daerah.

3. Ranperda tentang Pencegahan, Penanggulangan Kebakaran, dan Penyelamatan — Memperkuat mitigasi bencana dan keselamatan jiwa warga dari ancaman kebakaran.

4. Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah — Memperkuat kapasitas fiskal dan kemandirian pendapatan daerah.

Bupati Irwan Bachri Syam menegaskan, keempat regulasi tersebut menyentuh aspek-aspek mendasar dalam kehidupan bermasyarakat dan roda pemerintahan.

“Keempat Ranperda ini memiliki ruang lingkup berbeda, tetapi tujuannya sama: memperkuat penyelenggaraan pemerintahan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memberikan kepastian hukum, serta mendorong pembangunan Luwu Timur yang berkelanjutan,” tegas Irwan.

Menanggapi penyerahan dokumen legislasi tersebut, Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, menyatakan komitmen jajaran legislatif untuk segera menindaklanjuti dan memproses keempat usulan regulasi daerah ini.

“Kami di DPRD menyambut baik dan siap memproses seluruh Ranperda yang telah diserahkan. DPRD akan melakukan pembahasan secara cermat, holistik, dan terbuka bersama seluruh pihak terkait untuk memastikan setiap pasal yang lahir benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat serta mendukung kemajuan Luwu Timur,” ujar Ober Datte.

Ia juga berharap kerja sama dan sinergitas antara eksekutif dan legislatif terus terjalin erat agar seluruh tahap pembahasan Ranperda dapat rampung tepat waktu sesuai target program pembentukan peraturan daerah (propemperda).

Selain penyerahan empat Ranperda tersebut, rapat paripurna yang turut dihadiri Wakil Bupati Hj. Puspawati Husler, jajaran Forkopimda, serta anggota dewan ini juga mengagendakan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Ranperda Strategi Perlindungan dan Pemberdayaan Petani serta pembentukan Panitia Khusus (Pansus).