MAKASSAR, UJUNGJARI–Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menegaskan kesiapannya untuk mengusut  dugaan penyimpangan anggaran  17 Puskemas yang tersebar di seluruh Kabupaten Takalar.

“Kalau ada laporan yang  masuk terkait dugaan penyimpangan anggaran 17 puskesmas di Takalar, akan segera kami tindak lanjuti. Yang pasti, tim jaksa terlebih dahulu akan mempelajari laporan tersebut. Jika ada petunjuk awal akan adanya dugaan tindak pidana korupsi, maka jelas akan segera ditindaklanjuti, ” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi SH, MH, Jumat (22/09/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui, pengelolaan anggaran 17 puskemas di Takalar, mencuat pasca Inspektorat Kabupaten Takalar,  melakukan audit, Oktober 2024, lalu. Leading sektor pengelolaan anggaran adalah Dinas Kesehatan Kabupaten Takalar. Pemeriksaan maraton dilakukan kepada 17 kepala puskesmas pasca adanya laporan, terkait dugaan adanya pemotongan anggaran pembelian obat serta gaji tenaga sukarela.

Faktanya, hampir setahun pasca pemeriksaan, hasil audit  Inspektorat Takalar, tak kunjung diketahui hasilnya.

Wakil Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN-GNPK) Pusat, Ramzah Thabraman kembali menegaskan komitmennya, untuk meminta aparat penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan, mengusut tuntas masalah tersebut.

“Secara kelembagaan kami akan segera melayangkan laporan resmi ke Kejati Sulsel. Masalah ini harus dituntaskan, karena jika terus dibiarkan, bisa berdampak ke sistem pelayanan Puskesmas yang tidak maksimal. Harus diketahui, puskesmas itu ujung tombak serta garda terdepan pelayanan medis di masyarakat desa,” tukas Ramzah. (*)