MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Guru SMP Negeri 12 Makassar, Mahfuda Rusli, membantah tudingan bahwa dirinya mengikuti seleksi Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS) dengan berkas yang tidak lengkap. Ia menegaskan seluruh dokumen yang diunggah dalam aplikasi seleksi sudah memenuhi persyaratan.
Menurut Mahfuda, ia tidak lagi mengurus Surat Keterangan Bebas Hukuman dari BKD Makassar karena dokumen tersebut sudah ia miliki sejak bertugas di Sulawesi Tenggara.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ngapain saya urus lagi ke BKD Makassar, berkas saya sudah lengkap sejak saya di Sulawesi Tenggara,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Mahfuda juga menolak anggapan bahwa dirinya tidak mengambil surat pengantar dari kepala sekolah SMPN 12. Ia menegaskan seluruh kelengkapan berkas yang diperlukan sudah terpenuhi sejak awal.
“Saya tidak perlu lagi mengambil pengantar dari kepsek SMP 12 karena memang kelengkapan berkas saya sudah ada. Saya tinggal daftar saja,” katanya.
Lebih jauh, Mahfuda menegaskan tidak mungkin dirinya dianggap memanipulasi dokumen karena sistem aplikasi seleksi secara otomatis melakukan verifikasi.
“Aplikasi yang meloloskan saya. Jadi kalau saya dituduh merekayasa berkas, kenapa saya bisa lolos via aplikasi?” tegasnya.
Hingga berita ini dipublikasikan, pihak Dinas Pendidikan Makassar belum memberikan tanggapan resmi terkait klarifikasi tersebut. Berbagai pihak berharap proses seleksi BCKS berjalan transparan dan bebas dari polemik. (drw)


