PANGKEP, BKM — HUT Kemerdekaan RI ke 74, juga menjadi kado berharga bagi ratusan nara pidana di Rutan Kelas II B Pangkep karena ada pemberian remisi dari Pemerintah pusat kepada 204 warga binaan . Pemberian remisi tersebut ikut dihadiri Bupati Pangkep Syamsuddin A.Hamid, para unsur Forkopimda. Dua diantara 204 penerima remisi dinyatakan bebas dan dari warga binaan sebanyak itu yang memperoleh remisi terdapat 29 orang terlibat kasus narkoba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Secara rinci dari warga binaan Rutan kelas II B Pangkep yang menerima remisi, terdiri dari 5 bulan sebanyak 13 tahanan, remisi 4 bulan 14 orang, remisi 3 bulan sebanyak 106 orang, remisi 2 bulan 40 orang, remisi satu bulan 29 orang dan 2 tahanan memperoleh remisi bebas.

Kepala Rutan Kelas II B Pangkep, Ashari mengakui adanya pemberian remisi kepada ratusan warga binaan dari Rutan Pangkep dalam rangka HUT Kemerdekaan RI ke 74.

Pembagian remisi ini merupakan keputusan dari Menteri Hukum dan HAM RI yang menyampaikan bahwa setiap narapidana dan anak pidana yang menjalani pidana penjara sementara dan pidana kurungan dapat diberikan remisi apabila yang bersangkutan berkelakuan baik selama menjalani pidana.

Pemberian remisi ini sesuai Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan, Perubahan Pertama PP Nomor 28 Tahun 2006.

“Remisi Umum dalam rangka Kemerdekaan Republik Indonesia diberikan kepada seluruh narapidana yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif di antaranya telah menjalani pidana minimal enam bulan, tidak terdaftar pada register F (buku catatan pelanggaran disiplin narapidana), serta aktif mengikuti program pembinaan di Rutan,” pungkas Ashari .

Usai membagikan remisi, Bupati Pangkep Syamsuddin A.Hamid diajak berjoget India oleh warga Binaan. Suasana berubah menjadi semarak karena permintaan untuk berjoget langsung direspon Bupati. ( Udi)

Keterangan gambar: Bupati Pangkep Syamsuddin A.Hamid serahkan remisi kepada warga binaan Rutan kelas II B Pangkep, usai memimpin upacara pengibaran bendera merah putih dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI ke 74.