Sulsel
Dishub Kota Makassar Gandeng Lantas Tertibkan Parkir Liar
MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar jadwalkan turun melakukan penertiban kendaraan yang parkir di badan jalan dan mengganggu aktifitas arus lalu lintas.
Adapun sasaran lokasi penertiban nantinya difokuskan pada kawasan tertib lalu lintas seperti di Jalan Ahmad Yani, Slamet Riyadi, Ratulangi, Nusantara, Landak, Andi Djemma, Pengayoman, dan Boulivard.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar, Mario Said mengatakan, aktivitas kendaraan parkir badan jalan masih marak di Kota Makassar. Ironinya meski sering ditegur dan diberikan sanksi, pelakunya tidak jerah dan tetap masih memarkir kendaraannya.
“Tetap penertiban terus kami lakukan di kawasan tertib lalu lintas. Memang sudah banyak laporan di kawasan Jalan Boulivard banyak Ojek Online (Ojol) yang parkit atau mangkal di sana. Semua pasti kami akan tertibkan,” tegas Mario, Selasa (12/11).
Dalam penertiban nantinya, Dishub Kota Makassar akan menggandeng Polisi Lalu Lintas. Dengan begitu maka pengendara yang markir di tempat yang dilarang maka akan diberikan sanksi berupa tilang dari polisi.
“Penertiban parkir di wilayah Kota Makassar biasanya memang kami di dampingi oleh lantas. Sehingga bisa langsung diberikan tilang kepada pengendara yang memarkir kendaraannya,” terangnya. (Arif)
Viewer : 5