BARRU,UJUNGJARI– Tuntutan kompensasi para warga Kampung Bawasalo Kecmatan Balusu terhadap dampak polusi dari keberadaan PLTU, terus dipersoalkan warga. Bahkan perwakilan warga sudah membawa masalah ini ke pihak DPRD melalui jalur rapat dengar pendapat( RDP).

Warga Kampung Bawasalo telah mengadukan ke dewan untuk memperoleh solusi, melalui proses kompensasi. Salah seorang anggota DPRD Barru, dari PDIP, Syamsu Rijal membenarkan adanya agenda RDP baru-baru ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kompensasi yang dituntut warga, sah-sah saja diajukan para warga. Bahkan hal itu boleh jadi merupakan kewajiban pihak perusahaan kepada warga yang menerima dampak dari polusi perusahaan,” ucap Syamsu Rijal yang dihubungi Sabtu(7/12).

Dijelaskan Syamsu Rijal bahwa bukan hanya kompensasi yang harus dibayarkan oleh perusahaan. Bahkan ada yang namanya dana CSR.

“Makanya dewan saat ini masih menunggu. Apa yang menjadi kesepakatan pihak warga yang menerima dampak polusi dengan pihak Desa dan pihak Perusahaan,” jelasnya. (udi)