LUWU, UJUNGJARI.COM — Satuan Narkoba Polres Luwu bertindak tegas. Seorang bandar narkoba di desa Lauwa, kecamatan Pitumpanua, kabupaten Wajo, bernama Akis (38) terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas, Selasa (18/02/2020) malam, di dekat rumahnya.

Petugas dari Satnarkoba Polres Luwu, sempat membawanya ke RSU Siwa untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, nyawanya tidak dapat diselamatkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Luwu, AKBP Fajar Dani Susanto mengungkapkan, polisi bertindak tegas lantaran pelaku melawan saat hendak diamankan.

”Tembakan peringatan tak digubris, malah melawan petugas. Akhirnya pelaku dilumpuhkan,” kata Fajar, Kamis (20/02/2020).

Perwira dua melati di pundaknya itu mengatakan pengungkapan kasus tersebut setelah sebelumnya, Satuan Narkoba Luwu mengamankan pengedar di kecamatan Suli dengan barang bukti 7 gram sabu.

Ia mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari pengedar asal Kecamatan Pitumpanua bernama Akis.

Kapolres mengatakan langkah yang ditempuh jajarannya sudah tepat.

”Jika memang ada kesalahan prosedur dalam penangkapan saya tidak akan tolerir dan diberikan sanksi. Kami juga sementara menurunkan tim investigasi atas kasus ini,” katanya.

”Untuk keluarga korban, kami mengucapkan rasa belasungkawa yang mendalam atas musibah ini,” tambah Kapolres.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk menjauhi narkoba dan obat-obatan terlarang lainnya. (Irwan musa)