BULUKUMBA, UJUNGJARI.COM — Ngeri dan sadis. Seorang warga Dusun Bacari, Desa Palambarae, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba bernama Paba (55) harus menderita seumur hidupnya sebab alat vitalnya (maaf, buah sakar) dipotong oleh tetangganya sendiri bernama Abdul Muin (60).

Peristiwa ini terjadi, Senin (24/2/2020) sekira pukul 15.00 Wita di Dusun Bacari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Berry Juana Putra menjelaskan kronologis kejadian. Dibeberkannya,  pelaku ke rumah korban, di tengah perjalanan pelaku singgah untuk minum ballo.

“ Setelah itu pelaku kembali melanjutkan ke rumah korban untuk mengambil pompa hama milik keluargnya yang tersimpan di rumah korban,” katanya.

AKP Berry mengatakan, setelah sampai di rumah korban, pelaku dan korban sempat adu mulut, yang menyebabkan korban memukul muka pelaku berulang kali.

“ Pelaku membalasnya dengan cara memukul korban berulang kali dan kemudian mencungkil kedua bola mata korban dengan menggunakan jari,” ungkap Kasat Reskrim.

Namun karena korban belum meninggal dunia, tambah AKP Berry, sehingga pelaku kemudian mengambil parang di rumah korban, setelah itu pelaku memotong salah satu buah sakar korban dengan menggunakan parang tersebut.

” Mayat korban masih berada di RSUD Sulthan Dg Radja Bulukumba, sementara pelaku telah diamankan di Polres Bulukumba,” tambah Kasat Reskrim. (amin)