UJUNGJARI, TAKALAR-Tumbuh kembangnya dengan subur aktivitas penambangan galian C di wilayah Kabupaten Takalar yang diduga kuat ilegal terus menggeliat tanpa sandungan dari pihak terkait.

Menyikapi keberadaan tambang galian C yang kian meresahkan masyarakat. Asman Surya Putra (ASP) salah satu pemerhati lingkungan hidup mendesak pihak pihak terkait dalam hal ini pemerintah kabupaten serta aparat trantib segera menutup paksa tambang tambang ilegal karena menurut ASP, keberadaan tambang merupakan penyakit bagi masyarakat yang terkena dampak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tambang tambang pasir yang tersebar disejumlah titik, keberadaannya kini sangat memprihatinkan, selain telah merusak lingkungan sekitar, tambang tersebut terus beroperasi tanpa menghiraukan keresahan masyarakat,” Kata Asman Surya Putra, Rabu (26/2/2020)

ASP menambahkan, berdasarkan hasil investigasinya dilapangan, hampir seluruh tambang ilegal yang beroperasi tak kenal lelah itu telah melewati batas pengambilan materil dan syarat praktek pelanggaran hukum.

” Para penambang liar tersebut terkategori sebagai pelanggar hukum, karena hanya berbekal kesepakatan dengan pemerintah desa para penambang mulai mengeruk materil tanpa ada batasan, ini yang mesti ditindak tegas,” Ungkap Asman Surya Putra

Guna menghindar meluasnya kerusakan lingkungan akibat pembiaran tambang ilegal terus beroperasi, ASP berharap Pemkab dan jajaran Polres Takalar segera mengambil langkah hukum tegas dan memanggil seluruh pelaku tambang yang ada dikabupaten Takalar. (Ari Irawan)