GOWA, UJUNGJARI.COM — Keceallakaan lalulintas kembali terjadi di poros Limbung, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Selasa (17/3/2020) sekira pukul 04.00 Wita. Sebuah truk nomor Polisi DD 8409 KP yang dikemudikan Ruddin muat jagung sedang parkir di badan jalan tanpa tanda segitiga pengaman dan lampu parkir menghadap ke arah utara. Truk ini kemudian tertabrak dari belakang oleh sebuah mobil Toyota Avanza nomor Polisi DD 1391 GA yang dikemudikan Muh Arfah yang bergerak dari arah selatan ke utara (dari Kabupaten Bantaeng) menuju Kota Makassar.
Akibat kecelakaan ini, empat orang penumpang mengalami luka-luka dan satu orang meninggal dunia di RSUD Syekh Yusuf Kabupaten Gowa. Penumpang tewas bernama Salma.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Info kecelakaan yang cepat masuk, membuat personel Satlantas Polres Gowa langsung bergerak ke TKP.
Kanit Laka Satlantas Polres Gowa Ipda Ahmarullah Sahran dikonfirmasi mengatakan bahwa pengemudi mobil truk yang parkir di badan jalan lalai tanpa memasang rambu-rambu parkir (segitiga pengaman) di belakang truknya, apalagi kondisi masih gelap (subuh).
” Kasus laka ini telah kami tangani, empat luka dan satu orang meninggal di RSUD Syekh Yusuf. Yang luka dan meninggal adalah penumpang Avanza. Kami sudah mengecek kondisi korban yang mengalami luka-luka maupun yang meninggal dunia rumah sakit,” terang Ipda Ahmarullah Syahran.
Kasat Lantas Polres Gowa AKP Mustari mengatakan Unit TP-TKP Laka Satlantas sudah sesuai prosedur dalam bertindak di lapangan dalam menangani kasus Lakalantas yang terjadi di wilayah hukum Polres Gowa.
” Kepada keluarga korban kami jajaran Satlantas Polres Gowa menyatakan turut berduka dan menyampaikan belasungkawa atas kejadian yang dialami almarhumah Salma. Semoga dengan kasus laka ini, kita semua dapat mengambil hikmah untuk selalu berhati-hati dalam berkendara dalam kondisi apapun,” terang AKP Mustari.-

