MAKASSAR, UJUNGJARI–Kejaksaan Negeri Makassar melakukan virtual Meeting melalui aplikasi Zoom Cloud yang diikuti oleh Inspektorat Kota Makassar dan beberapa SKPD Kota Makassar, Kamis (2/04/2020).

Kepala Kejaksaan Negeri Makassar, Nurni
Farahyanti didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Adnan Hamzah memimpin rapat dengan agenda Koordinasi Pemerintah Kota Makassar dalam rangka Implementasi Instruksi Presiden RI No 4 Tahun 2020 Tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran, Serta Pengadaan Barang dan Jasa Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kajarj Makaasar, Nurni Farahyanti menegaskan, koordinasi ini guna menjamin terlaksananya akuntabilitas dalam pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran dalam penanganan wabah Covid 19.

“Kejari Makassar akan bekerja ekstra untuk mengawal pelaksanaaan anggaran ini agar berjalan maksimal serta tepat sasaran,” tandas Nurni. (*)