GOWA, UJUNGJARI.COM — Upaya pihak Kepolisian untuk meminimalisir penyalahgunaan narkoba terus dilakukan dengan menggelar Operasi Antik Lipu 2020 yang dimulai sejak 16 Maret hingga 4 April 2020 kemarin atau selama 20 hari.
Untuk menindaklanjutinya kemudian Polres Gowa melalui jajaran Satuan Narkoba Polres Gowa dipimpin AKP Maulud melaksanakan serangkaian kegiatan pengungkapan dan penangkapan dengan membentuk tiga tim.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari ketiga tim tersebut kemudian Satnarkoba Gowa berhasil melakukan penangkapan sebanyak 24 kali dan berhasil mengamankan dua orang target operasi (TO) dan 22 non TO dengan total barang bukti sabu seberat 39,17 gram juga obat daftar G sebanyak 237 butir dan berbagai barang bukti lainnya.
” Total jumlah pelaku yang berhasil diamankan selama operasi dilakukan sebanyak 32 orang dengan rincian 30 lakilaki dan dua wanita,” ungkap Kasubag Humas Polres Gowa AKP Mangatas Tambunan saat memberi keterangan kepada media, Senin (6/4/2020) pagi.
Dikatakan AKP Mangatas, modus para pelaku bervariasi demikian pula terhadap motif dimana dari 32 orang terduga pelaku memiliki peran yang berbeda-beda mulai dari bandar, pengedar, kurir hingga menjadi pengguna.
Atas berbagai keberhasilan dalam Operasi Antik Lipu 2020 tersebut membuat nama Polres Gowa menjadi yang terbaik bahkan ratingnya naik ke posisi dua setelah Direktorat Narkoba Polda Sulsel.
” Alhamdulilah pada operasi kali ini kami kembali dapat melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap para pelaku penyalahgunaan narkoba dan berharap prestasi demi prestasi untuk Polres Gowa akan terus kami ukir,” ujar Kapolres Gowa AKBP Boy FS Samola.
Boy juga mengapresiasi kinerja Satnarkoba yang tidak kenal lelah dalam bertugas untuk meminimalisir penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Gowa.
” Saya support jajaran Satnarkoba agar jangan berhenti sampai disini, namun lakukan tindakan tegas jika memang mereka masih ingin bermain di wilayah Gowa,” kata Boy sebagai warning bagi para pelaku kejahatan.-

