GOWA, UJUNGJARI.COM — Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan mendukung langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus corona atau covid-19.
Dukungan itu didasari karena 45 persen warga Gowa bekerja di Kota Makassar. Hal itu sangat wajar mengingat jarak Gowa-Makassar hanya ibarat beberapa langkah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dukungan ini pula dilontarkan Adnan sebab tiga kabupaten/kota menjadi epicentrum penyebaran terbesar di Provinsi Sulawesi Selatan yakni Makassar, Gowa dan Maros.
” Tiga daerah ini saling berbatasan, bahkan beberapa yang kerja di Makassar tinggalnya di Gowa dan Maros. Begitu juga sebaliknya, tiga daerah ini suatu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan. Kalau Makassar baik dan PSBB berjalan dengan baik maka Gowa akan bagus begitupun dengan Maros,” katanya saat menghadiri Rapat Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Sulawesi di Balai Prajurit Manunggal, Jl Jenderal Sudirman Makassar, Jumat (17/4/2020).
Adnan yang juga Ketua Gugus Tugas Kabupaten Gowa menyebutkan, hingga saat ini jumlah kasus covid-19 di Kabupaten Gowa yang positif sebanyak 22 orang. Dari jumlah ini sebagian besar adalah mereka yang aktivitasnya di Makassar atau sekitar 80 persen.
“45 persen masyarakat kami kerjanya di Makassar. Dan mereka yang terpapar dominan yang bekerja di Makassar,” terangnya.
Sementara, sebelum menerapkan PSBB di Kota Makassar, dirinya meminta agar seluruh pekerja dari luar Makassar agar diidentifikasi dan meminta untuk sementara tidak beraktivitas di Kota Makassar, termasuk pekerja yang berasal dari Kabupaten Gowa. Kebijakan ini demi mencegah peningkatan penyebaran pendemi covid-19 ini.
” Kalau bisa disampaikan ke pihak hotel dan mall di Makassar agar tidak dulu mempekerjakan orang dari luar Makassar salah satu cara menahan arus keluar masuk orang dari Makassar maupun Kabupaten Gowa,” ujar Adnan.
Sementara sebagai bentuk mendukung langkah ini, Pemerintah Kabupaten Gowa siap mengawasi aktivitas masyarakat dengan membangun posko di perbatasan Gowa-Makassar.
” Kalau Makassar membuat posko-posko di perbatasan, maka kami akan mensupport dengan membangun posko-posko di perbatasan. Jadi akan ada dobel pemeriksaan, orang Gowa yang mau keluar diperiksa dulu di perbatasan, begitu di Makassar diperiksa lagi,” kata Adnan.
Olehnya itu, Adnan berharap PSBB di Kota Makassar bisa betul-betul berjalan dengan baik agar mata rantai penularan covid-19 di Sulsel khususnya di Kabupaten Gowa bisa diatasi.
Sementara Pejabat Walikota Makassar Iqbal Suhaeb mengatakan, PSBB akan dilaksanakan selama 14 hari sesuai masa inkubasi. Rencananya pelaksanaan PSBB ini akan mulai dilaksanakan pada 17 April 2020 sosialisasi selama 4 hari yakni pada 21 April 2020 dan dilanjutkan ujicoba selama tiga hari hingga 23 April 2020 mendatang. PSBB di Makassar resmi diberlakukan pada 24 April 2020.
” Hari ini kita mulai sosialisasi. Sehingga nantinya tidak ada lagi orang yang melakukan pelanggaran hanya karena ketidaktahuan masyarakat,” tegas Iqbal.-

