GOWA, UJUNGJARI.COM — Dasar bebal. Disuruh berdiam di rumah sebagai upaya memutus mata rantai penyebab corona virus (covid-19), para remaja ini tak mau mendengar.

Mereka lebih memilih melakukan aksi balapan liar di batas kota Gowa-Makassar tepatnya di Jl Tun Abd Razak, poros Hertasning Baru di Kelurahan Paccinongang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Jumat (24/4/2020) sekira pukul 06.30 Wita.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akibatnya, dari sejumlah pelaku balapan liar di kawasan itu, tujuh orang remaja tanggung pun digelandang petugas Sat Sabhara Polres Gowa ke mako Polres untuk menjalani pemeriksaan.

Selain ke tujuh remaja tersebut, Polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor. Para remaja ini terciduk saat Wakapolres Gowa Kompol Muh Fajri Mustafa tengah melintas di kawasan tersebut dan melihat sekelompok pemuda berkumpul dan melakukan aksi balap liar.

Wakapolres pun langsung menginstruksi personil Sabhara untuk mengamankan lokasi. Dari TKP, Polisi mengamankan ketujuh remaja serta satu unit motor.

” Saat personel tiba di lokasi, para pebalap liar lainnya langsung ngacir dan yang tersisa hanya tujuh orang dan satu sepeda motor,” jelas Kasubag Humas Polres Gowa AKP Mangatas Tambunan.

Dikatakan Mangatas Tambunan, Polres Gowa tidak akan memberikan toleransi terhadap mereka (pelaku kejahatan termasuk pelaku balapan liar). Siapa yang berbuat maka akan ditindak tegas.

Terpisah, Kapolres Gowa AKBP Boy FS Samola menegaskan Polres Gowa akan melakukan tindakan tegas dan humanis kepada setiap orang yang tidak mengindahkan anjuran pemerintah dalam mencegah penularan virus corona termasuk para pelaku balapan liar yang sengaaja berkumpul dan melakukan balapan. Apalagi aksi balapan ini bisa meresahkan dan mengganggu ketenangan masyarakat lainnya ” tandas Boy.-