MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Ketua Koperasi Bina Duta H Anwar, pengelola Pusat Grosir Pasar Butung Makassar, akan mengajukan permohonan perlindungan hukum ke komisi III DPR RI.

Hal itu terkait kasus hukum yang menjerat dirinya di Polda Sulsel. Saat dia (H Anwar) dilapor dengan melakukan dugaan pencemaran nama baik terhadap H Irsyad Doloking terkait kegiatan konfrensi pers, soal adanya dugaan penggelapan uang koperasi di Pusat Grosir Pasar Butung Makassar, beberapa waktu lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Laporan pencemaran nama baik yang dituduhkan terhadap dirinya (H Anwar) terkesan dikriminalisi atas fakta yang pernah disampaikan ke publik soal dugaan penggelapan uang koperasi pasar Butung Makassar, senilai Rp85 miliar, sejak tahun 2012-2019 lalu.

“Rencana dalam waktu dekat ini, saya akan bersurat ke Komisi III DPR untuk meminta perlindungan hukum, atas kasus yang kini bergulir di Polda Sulsel,” tukas H Anwar, Rabu (29/4).

Sebab menurut Anwar, jangan sampai dalam proses penanganan kasus ini, ia malah dijadikan korban kriminalisasi.

Pasalnya sejak dirinya dilaporkan ke Polda Sulsel oleh H Irsyad Doloking, penyidik yang menangani kasus ini belum pernah mau menggali fakta di balik kasus ini.

Penyidik kata H Anwar, dalam melihat kasus ini hanya sebelah pihak saja. Tanpa melihat fakta apa yang disampaikan dan dilaporkannya, soal adanya dugaan penggelapan uang koperasi Bina Duta, hasil pengelolaan pusat grosir pasar Butung, Makassar.

“Tidak mungkin saya mau mengungkap adanya penggelapan uang pengelolaan Pasar Butung, kalau saya tidak punya bukti yang kuat soal itu. Apalagi ini saya sampaikan di depan wartawan media massa,” tandasnya.

Harusnya kata Anwar, informasi laporan yang ia sampaikan tersebut ditindaklanjuti oleh kepolisian. Bukannya malah laporan dari H Irsyad Dolking tersebut, yang ditndaklanjuti dan didahulukan.

“Alasan ini saya akan menyurat ke komisi III DPR RI, untuk meminta perlindungan hukum dan minta keadilan,” bebernya.

Agar dapat menjadi pertimbangan dan menjadi atensi, komisi III DPR RI atas kasus yang menjerat dirinya saat ini.

Anwar juga berharap agar penyidik dan pimpinan di Polda Sulsel, bisa lebih obyektif dan proporsional dalam menangani dan menindaklanjuti kasus ini.  (mat)