TAKALAR, UJUNGJARI–Kasus korupsi Badan Perencanaan dan Penelitian Pembangunan (Bapelitbang) Kabupaten Takalar yang telah menyeret lima orang ASN sebagai terpidana, masing masing HMR, AM, AN, TA dan AS bakal memasuki babak baru.
Jiika kasus ini disidik ulang, maka akan berpeluang menyeret tersangka baru. Apalagi, ada pengakuan dari salah seorang terpidana yang meminta agar para mantan pejabat yang kini menduduki jabatan baru diorganisasi perangkat daerah (OPD) segera diperiksa mengingat mereka juga ikut terbelit dalam pengelolaan anggaran tahun 2017 lalu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
” Hukum harus ditegakkan, bukan cuma kami berlima yang ikut terlibat dalam kasus korupsi senilai Rp 2, 8 miliar tetapi beberapa mantan sekretaris dan mantan kepala bidang di Bapelitbang kala itu juga ikut keciprat,” Kata salah seorang terpidana kasus korupsi Bapelitbang Takalar, Senin (18/5/2020).
Meski para terpidana kasus korupsi Bapelitbang Takalar telah legowo menerima keputusan hukum, mereka (terpidana) berharap aparat hukum untuk melanjutkan kasus tersebut dan menyeret para penikamat anggaran.
” Hukum harus ditegakkan, dan APH jangan pandang bulu untuk menyeret para penikmat anggaran dibapelitbang Takalar
Diketahui, lima terpidana kasus korupsi bapelibang Takalar telah menjalani masa hukuman selama satu tahun lebih dilapas kelas II B Takalar, selain tiga ASN yang terlibat, sepasang suami.istri juga telah menjalani masa tahanan. (Ari Irawan)
.

