MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Lembaga Anti Korupsi Sulsel (LAKSUS) meminta dan mendesak aparat penegak hukum untuk menelusuri dan mengusut tuntas dugaan korupsi anggaran pengelolaan kebersihan di Kantor Kecamatan Tamalanerea, kota Makassar tahun 2019/2020.

Ketua LAKSUS Muh Anshar mengatakan, potensi korupsi dalam pengelolaan anggaran kebersihan di kecamatan sangat besar, dan patut ditelusuri. Aparat penegak hukum harus mengungkap siapa oknum pejabat yang terlibat dalam kegiatan pengelolaan anggaran kebersihan, yang nilainya miliar rupiah tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setidaknya ada dua aitem pengelolaan kebersihan yang harus diusut aparat penegak hukum, pertama adalah soal penarikan retribusi sampah, dan kedua soal petugas kebersihan “siluman”.

“Potensi korupsi pada dua aitem tersebut sangat besar. Untuk itu kami mendesak aparat penegak hukum, yakni Kejaksaan atau pihak Kepolisian, untuk mengusut tuntas dugaan korupsi pengelolaan anggaran kebersihan di kecamatan Tamalanrea,” tegas Anshar.

Dijelaskan Anshar bahwa ada sejumlah indikasi penyimpangan dalam penarikan retribusi sampah di kecamatan Tamalanrea, diantaranya adalah pungutan retrubusi ke masyarakat tanpa karcis retribusi. Selain itu terdapat retribusi sampah yang “Menguap” alias tidak masuk ke kas daerah (PAD).

Sementara untuk petugas kebersihan “Siluman”, Anshar menyebut diduga kuat terjadi kongkalikong antara oknum lurah, bendahara kecamatan dan oknum camat untuk meraup keuntungan pribadi dan memperkaya diri sendiri melalui kegiatan tersebut.

“Volume atau jumlah anggota satgas kebersihan mereka bisa stell. Indikasinya beberapa nama yang didaftar hanya formalitas. Artinya, ada nama tidak ada orangnya. Sementara di daftar gaji tetap utuh, dan dibayarkan sertiap bulan,” pungkasnya.

“Itu bukan saja terjadi pada sektor kebersihan, tapi hampir semua aitem kegiatan di kecamatan mereka bisa mainkan, tergantung cara mereka para oknum bermain,” jelas Anshar. (drw)