MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Sejumlah warga yang tinggal di lingkungan RW 05 dan RW 07 Bontoloe, kelurahan Kapasa Raya, kecamatan Tamalanrea, Makassar, mengeluhkan limbah pabrik pakan ternak PT Wahyu di jalan KIMA X yang telah mencemari lingkungan warga sekitar.
Warga resah, karena dari aktivitas usaha pakan ternak tersebut, setiap hari warga mencium bau tak sedap, dan itu sangat mengganggu aktivitas warga sekitarnya. Bahkan sangat membahayakan kesehatan masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sudah lama warga keluhkan, dan sudah berulang kali kita sampaikan ke pihak PT Wahyu, agar membuat penyaring udara dan pembuangan limbah tersendiri. Tapi mereka tidak respon. Justru sekarang semakin parah, limbahnya sudah tak terkendali,” kata M Ilham Ketua RT RW 05 Bontoloe, kelurahan Kapasa Raya, Tamalanrea.
“Untuk itu kami minta kepada pemerintah dan PT KIMA agar meninjau kembali usaha pakan ternak udang tersebut. Karena sudah sangat meresahkan warga. Kami hanya minta mereka membuat penyaring udara dan membuat pembuangan limbah tersendiri atau semacamnya, agar tidak menimbulkan lagi bau menyengat,” ujarnya.
“Kalau memang perusahaan itu kepala batu, kami warga Bontoloe akan bersatu dan bertindak tegas. Jangan salahkan kami jika menutup paksa dengan cara kami sendiri,” tegas Ilham.
Limbah pakan ternak undang milik PT Wahyu, tak hanya menggangu aktivitas masyarakat di kampung Bontoloe. Tapi juga dirasakan warga masyarakat Daya khususnya sekitar Kompleks PAGODAM.
“Mengganggu sekali memang, bayangkan pak, setiap hari kami cium bau terasi dari pakan undang. Kami sangat terganggu,” ujar Wahyu warga Kompleks PAGODAM Daya.
Diketahui bahwa usaha pakan ternak udang PT Wahyu di KIMA, berada di wilayah kelurahan Daya, kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar. Hanya saja dampaknya sangat dirasakan oleh warga Kampung Bontoloe, kelurahan Kapasa Raya, kecamatan Tamalanrea. (drw)

