Sulsel
Polres – Kejari Soroti Peruntukan Dana Penanganan Covid-19 di Takalar
TAKALAR, UJUNGJARI—Terpaparnya puluhan tenaga kesehatan dan beberapa orang pejabat di Kabupaten Takalar mengundang sorotan dan keprihatinan dua instansi di daerah ini.
Kedua instansi tersebut yakni Polres Takalar dan Kejaksaan Negeri Takalar. Kedua lembaga penegak hukum ini, menyoroti penggunaan anggaran penanganan Covid-19 senilai Rp5 miliar yang dikelola Pemkab Takalar.
“Seharusnya anggaran penanganan Covid – 19 dibelanjakan untuk alat pelindung diri, khusus bagi tenaga kesehatan, toh yang kita lihat anggaran itu diarahkan pada pembangunan fisik, ini harus menjadi perhatian kita semua,” Kata Kapolres Takalar, AKBP Budi Wahyono, Selasa (30/6/2020).
Sorotan kedua lembaga itu mengemuka saat pemkab Takalar bersama sejumlah Forkopimdo menggelar rapat koordinasi dengan Tim Gugus Covid – 19 yang dilaksanakan di Baruga I Manindori kantor Bupati Takalar
Bupati Takalar meminta kepada seluruh stakeholder dapat menjaga dan meningkatkan tingkat ketahanan di daerahnya masing-masing agar bisa terhindar dari paparan virus corona.
“Saya juga selalu mengingatkan di tingkat OPD yang juga harus sama-sama berpartisipasi menjaga penyebaran virus di kantornya masing-masing. Melakukan berbagai upaya agar di tempat-tempat pelayanan bisa mengurangi atau mencegah penyebaran Covid-19 ” Kata Bupati Takalar, H Syamsari Kitta.
H Syamsari Kitta juga menambahkan bahwa meski masyarakat tengah dalam penerapan new normal tetapi Bupati Takalar tetap meminta agar masyarakat jangan sampai lalai dalam melakukan protokol tetap (protap) kesehatan dalam menjalankan aktivitas
“Saya sangat berharap agar kita semua bisa mensinkronkan ide-ide baru untuk meningkatkan daya tahan tubuh kita agar bisa bertahan di tengah pandemi saat ini,” Pungkas ketua partai Gelora SulSel ini. (Ari Irawan)
dibaca : 5