MAKASSAR, UJUNGJARI–Aktivis Antikorupsi di Sulsel mulai angkat bicara terkait pernyataan menohok anggota Komisi III, Supriansa saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Jaksa Agung, menyangkut penanganan kasus dugaan korupsi PDAM Makassar.

“Pernyataan Supriansa harus ditindaklanjuti oleh Jaksa Agung, utamanya dugaan adanya peran seseorang yang terkesan bisa melindungi yang diduga terperiksa di kasus PDAM Makassar,” tegas Direktur Lembaga Antikorupsi Sulsel (LAKSUS), Muh Ansar, Sabtu (6/06/2020). Pernyataan itu harus diserius oleh Jaksa Agung dan ditindaklanjuti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Muh Ansar, saat ini banyak penanganan kasus korupsi di Kejati Sulsel yang terkesan mandek. Diantaranya, kata dia, Kasus DAK Enrekang, kasus DAK Bulukumba, kasus pembebasan lahan Rumah Sakit Internasional (RSI) Kabupaten Takalar dan kasus kasus lainnya.

“Saya sangat sepakat kalau Kajati Sulsel segera dievaluasi,” tegas Muh Ansar.

Diketahui, baru baru ini beredar video Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR dengan Jaksa Agung.

Dalam video yang berdurasi sekitar dua menit tersebut, anggota Komisi III DPR, Supriansa dari Dapil Sulsel, mengadukan kinerja Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kajati Sulsel) kepada Jaksa Agung khususnya terkait dengan penanganan kasus-kasus korupsi yang terjadi di daerah yang berada dekat dapil pemilihannya di Sulsel.

Mantan Wakil Bupati Soppeng itu dengan tegas meminta agar kinerja Kajati Sulsel dievaluasi dalam menangani sejumlah kasus korupsi yang menjadi atensi publik di Sulsel. Salah satunya,
kasus yang terkait dengan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang, setiap hari menjadi berita dan benar-benar ribut.

Supriansa membeberkan adanya dugaan peran seseorang yang dinilai bisa melindungi semua orang yang diduga terperiksa di Kejati Sulsel. Dan ketika seseorang yang dimaksud itu berbicara dihadapan Kajati, juga langsung didengar.

“Saya minta kalau modelnya seperti itu, tarik aja Kajatinya itu. Tidak bisa dibiarkan seperti itu modelnya. Merusak namanya penegakan hukum,” tutur Supriansa dalam rekaman video RDP bersama Jaksa Agung.

Menanggapi hal itu, lembaga pegiat anti korupsi di Sulsel ramai-ramai mendesak Jaksa Agung agar segera menindaklanjuti dan mendalami apa yang telah dibeberkan oleh Supriansa, anggota Komisi III DPR yang membidangi Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM) dan Keamanan dalam RDP tersebut. (*)