MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel, terus bekerja optimal dalam memberantas penyebaran Covid-19 di Sulsel, termasuk dugaan penyimpangan dan penyalahgunaan, penyaluran bantuan Bansos Covid-19 bagi masyarakat di Sulsel.
“Persoalan Covid di Sulsel khususnya daerah-daerah yang masih dinyatakan zona merah, itu masih kita terapkan protokol kesehatan yang ketat,” kata Kapolda Sulsel Irjen Pol Mas Guntur Laupe, Rabu (1/7).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita mengedukasi masyarakat dan terus mendisiplinkan masyarakat. Biar tetap memperhatikan protokol kesehatan. Ada empat daerah di Sulsel yang masuk zona merah, yaitu Makassar, Gowa, Luwu Timur, Maros dan Takalar,” pungkasnya.
Termasuk kasus pengambilan paksa jenazah Covid-19 di beberapa Rumah Sakit. “Saya berharap itu tidak ada lagi, dan kita sudah mengambil tindakan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ketus Kapolda Sulsel.
Terkait kasus dugaan penyimpangan penyaluran bantuan Bansos Covid-19 Makassar, Kapolda menuturkan bila pihaknya akan serius menyelesaikan kasus tersebut.
“Persoalan ini juga tentu saja menjadi perhatian kita. Saya tentu sangat mengatensi hal tersebut,” tandasnya.
Ditemui terpisah, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, penanganan kasus dugaan penyimpangan dan penyalahgunaan bantuan Bansos Covid-19 tersebut, masih dilakukan pendalaman-pendalaman terhadap kasus tersebut.
“Terkait bansos ini, kita sementara mendalami kasusnya,” ujar Kabid Humas Ibrahim Tompo.
Ibrahim mengaku, bila pihaknya tidak susah dalam membuka regulasi-regulasinya. “Regulasinya kan jelas. Jadi akan tetap didalami, agar bisa terlihat lebih jelas seperti apa dugaan penyimpangannya,” pungkasnya.
Meski begitu Ibrahim Tompo, menuturkan bila penangannya masih proses lidik. Sehingga terkait penanganannya belum dapat di sampaikan ke publik.
Sebab menurutnya, ini merupakan data teknis, jadi nanti kalau sudah jelas kasusnya seperti apa, baru bisa disampaikan.
“Kita masih sementara dalami dulu. Yang jelas ini di atensi oleh Polda Sulsel,” tandas Ibrahim Tompo. (mat)

