Sulsel
Empat Pihak Terkait Terancam Terseret Kasus Bansos
BARRU,UJUNGJARI.COM — Ada empat pihak yang diduga bakal terseret dalam pusaran kasus bansos. Keempat komponen itu yakni pejabat Dinas Sosial, Koordinator Kabupaten, Suplayer dan pendamping tingkat kecamatan.
Keempat pihak ini sudah ada yang dimintai klarifikasi oleh penyidik Kejaksaan Negeri Barru.
Keempat pihak ini diakui Kasi Intel Kejaksaan Negeri Barru Rian Ardiansyah saat dihubungi Jum’at (10/7/2020) sudah dimintai klarifikasi data oleh penyidik Kejaksaan.
“Kami masih tahap pengumpulan data(Puldata) dengan meminta klarifikasi ke berabagai pihak yang diduga berhubungan dengan program bansos. Jadi belum bisa memberikan keterangan rinci, karena kita baru dalam tahap pengumpulan bahan dan keterangan( Pulbaket),” aku Rian.
Rian yang juga Humas Kejari Barru ini tak menampik jika sudah melakukan pengumpulan data dari beberapa keterangan.
“Diantara pihak yang diundang memberikan keterangan seperti pejabat Dinas Sosial Pemkab Barru, Koordinator Kabupaten, Pendamping dari 7 kecamatan se kabupaten Barru. Begitu pula dengan pihak suplayer ada yang kami undang,” jelasnya. (Udi)
dibaca : 0