MAKASSAR, UJUNGJARI–Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Gerakan Nasional Pemberatasan Korupsi (DPN GNPK), Ramzah Thabraman mengendus adanya dugaan monopoli proyek yang dilakukan seorang pengusaha Sulsel di Kendari, Sulawesi Tenggara.
Ramzah yang ditemui, Senin (20/07/2020) mengatakan, setelah melakukan penelusuran di Kendari, kata Ramzah, pihaknya memperoleh data kalau pengusaha Sulsel berinisial F, diduga telah memonopoli sejumlah mega proyek di Sultra. Menurut Ramzah, untuk tahun 2019 dan 2020, nilai proyek yang didapatkan oleh oknum pengusaha ini ditaksir mencapai dua triliun lebih.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Yang membuat Ramzah berang, karena oknum pengusaha yang dia maksud, dalam memuluskan langkahnya disinyalir kerap mencatut nama petinggi penegak hukum.
“Ini tidak bisa dibiarkan. Mereka memonopoli proyek semaunya tanpa memikirkan pengusaha lokal. Ini harus dihentikan. GNPK akan melaporkan masalah ini ke KPK untuk dugaan korupsinya dan KPPU untuk monopoli proyeknya,” tegas Ramzah.
Lebih jauh Ramzah menegaskan, aparat penegak hukum seperti KPK sudah harusnya memulai mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oknum pengusaha tersebut.
“Begitu data lapangan kami rampung. GNPK akan segera ke KPK melapor. Kita lihat saja nanti. Sejauh mana oknum pengusaha ini bisa mengusung dada,” tandas Ramzah dengan nada tinggi. (*)

