GOWA, UJUNGJARI.COM — Sedikitnya empat orang anggota Satlantas Polres Gowa langsung menerima sanksi dari Kasat Lantas Polres Gowa AKP Mustari, Senin (31/8/2020) pagi.
Keempat personil Satlantas ini disanksi ringan akibat melanggar ketentuan institusi yakni tidak menggunakan atribut saat bertugas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
” Iya kita harus menerapkan ketentuan disiplin ini, agar para personil lebih taat dan patuh terhadap ketentuan institusi,” tandas AKP Mustari di halaman apel.
Dikatakannya, penerapan sanksi ketidakdisiplinan kepada seluruh personil Satlantas yang tidak menggunakan tanda pengenal (papan nama) pada rompi yang digunakan, merupakan hal penting yang harus dijalankan.
” Jenis sanksi berupa tindakan fisik seperti jumping jack, jalan jongkok, lari keliling lapangan, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya akan menjadi imbalan setiap ada pelanggaran kedisiplinan,” tambah Kasat Lantas.
Senin pagi, empat personil Satlantas terpaksa melakukan push up karena tidak memasang papan nama pada seragam dinas yang dikenakan.
” Tanda pengenal (nama) ini penting digunakan untuk menghindari adanya penyalahgunaan tugas yang dilakukan oknum yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Pemberian
sanksi ini adalah sebagai salah satu cara menerapkan disiplin bagi personil tentang penggunaan seragam dinas di lapangan. Juga merupakan salah satu standar pelayanan publik dimana masyarakat harus mengenali nama personil Satlantas yang memberikan pelayanan,” kata Kapolres Gowa AKBP Boy FS Samola memberikan apresiasi terhadap tindakan positif jajarannya dalam meningkatkan disiplin personil menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). (sar)

