JAKARTA, UJUNGJARI–Penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan ( Menteri KKP), Edhy Prabowo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) memantik reaksi para aktivis antikorupsi termasuk di Sulsel.

Para penggiat antikorupsi berharap agar kasus ini diusut tuntas hingga ke akar akarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Lembaga Antikorupsi Sulsel, Muh Ansar, Kamis (26/11/2020) meminta KPK untuk memeriksa secara intensif politisi Sulsel yang mengantongi izin ekspor benih udang. Alasannya, kata Muh Ansar, kebijakan ekspor benur itu, beberapa kali menuai polemik.

Muh Ansar menegaskan, “Mereka yang ada kaitannya dengan kasus ini harus diperiksa secara intensif. KPK harus membongkar penuh kasus ini,” tukasnya.

Berdasarkan data yang dihimpun, pengusaha yang juga politisi asal Sulsel yang mengantongin izin ekspor benih lobster adalah Iwan Darmwan Aras. Saat ini Iwan Darmawan Aras juga Wakil Ketua Komisi V DPR RI dari Partai Gerindra.

Nama Iwan tersebut sebagai salah satu pemilik PT Maradeka Karya Semesta, salah satu perusahaan pemegang izin ekspor benih lobster yang dikeluarkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Diketahui, kasus ini terkuak ketika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo.
Sebelumnya, Edhy melakukan kunjungan kerja ke Hawaii pada 20 November. Di Hawaii, Edhy mempelajari produksi benih-benih udang, khususnya vaname yang hendak dibudidayakan di Indonesia. (*)