TAKALAR, UJUNGJARI–Dugaan Surat Keputusan (SK) palsu Pegawai Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Takalar dijadikan anggunan untuk mendapat pinjaman kredit di Bank Sulselbar Cabang Takalar, terkuak.
Itu setelah Juslianto (27) warga Desa Balangtanaya, Kecamatan Polongbangkeng Utara, Kabupaten Takalar, angkat bicara. Juslianto mengaku heran karena dirinya bukan pegawai PDAM Takalar, namun namanya dipakai dalam SK PDAM untuk mendapat pinjaman dari Bank Sulselbar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya bukan pegawai PDAM Pak. Baru kali ini saya tahu kalau nama saya dipakai dalam SK PDAM untuk memperoleh kredit di Bank Sulselbar,” Kata Juslianto belum lama ini.
Berdasarkan informasi, diduga ada sekitar 10 SK bodong alias palsu dari PDAM Takalar yang menerima pinjaman. Nilai pinjaman Rp100 juta lebih per orang.
Selain Juslianto, korban lainnya, Armika Arna (32), warga Kelurahan Manongkoki, Kecamatan Polongbangkeng Utara. Diduga namanya juga dipakai dalam SK untuk memperoleh kredit pinjaman di Bank Sulselbar Cabang Takalar.
” Waktu itu saya langsung diarahkan dari salah seorang oknum pegawai PDAM untuk datang ke Bank Sulselbar tanda tangan. Pencairan uang sebesar Rp100 juta lebih. Kemudian setelah cair saya diberi uang Rp 5 juta, sisanya diambil oleh oknum pegawai PDAM Takalar,” kata Armika Arna.
Terpisah, PDAM Takalar melalui Kasubag Personalia, Wanhar SE saat dikonfirmasi sekaitan adanya puluhan SK palsu mengatas namakan karyawan PDAM Takalar mengatakan, dari 11 orang yang dimaksud tersebut tidak terdaftar sebagai karyawan PDAM Takalar.
” Mereka yang telah ambil kredit diBank Sulselbar bukan karyawan PDAM Takalar. kuat dugaan ada oknum yang bermain untuk mendapatkan kredit dan mengatas namakan PDAM Takalar,” tegas Wanhar via ponselnya.
Sementara itu, pimpinan Bank Sulselbar Cabang Takalar melalui Kepala Seksi Operasional, Muhammad Nur Larigau, saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Senin (20/9/2021) mengaku tidak tahu menahu ada dugaan SK palsu atas nama karyawan PDAM Takalar.
“Saya dan pimpinan Bank Sulselbar Cabang Takalar adalah orang baru bekerja di sini. Mungkin persoalan ini terjadi sebelum kami bertugas di Takalar ini,” Kata Muhammad Nur Larigau.
Adapun nama-nama yang ada dalam 11 SK yang diduga palsu tersebut, yakni inisial, NS, SD, AR, HA, SN, SR, HR, NS, JA, AA, dan RN. (Ari Irawan)