TAKALAR, UJUNGJARI–Aktivis Dewan  Pimpinan Nasional Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (DPN-GNPK) Pusat, mendesak Bidang Pidana Khusus (Pidsus)  Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, untuk mengusut dugaan markup proyek Pengadaan Buku untuk 239 Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) tahun anggaran 2025, di Kabupaten Takalar.

“Dalam waktu dekat kami akan melayangkan aduan resmi ke Kejaksaan Tinggi Sulsel terkait hal ini. Kami memberikan atensi, karena dugaan markup proyek pengadaan buku itu disinyalir cukup besar,” tegas Wakil Ketua Umum DPN GNPK Pusat, Ramzah Thabraman, Kamis (28/06/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Ramzah, dari informasi yang  dihimpun lembaganya, tim Kejari Takalar telah  melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan (puldata dan pulbaket) terkait masalah ini. Namun menurutnya, agar penyelidikan berjalan lebih proporsional serta profesional sebaiknya ditangani Bidang Pidsus Kejati Sulsel. Apalagi. Kata dia, para rekanan proyek ini berasal dari luar Takalar, bahkan ada yang dari Pulau Jawa. Dari belanja buku ini, prediksi anggaran dana BOS sekolah yang digelontorkan mencapai 15 hingga 50 persen dengan total nilai miliaran rupiah.

Tanpa menggurui penyidik, Ramzah menyarankan agar pemeriksaan saksi nantinya dimulai dari para Ketua KKKS untuk SD dan MKKS untuk SMP, dan para kepala sekolah. Pemeriksaan intensif, kata Ramzah, disinyalir akan menguak dugaan adanya intervensi oknum pejabat Disdikbud Takalar dalam pengarahan para kepala sekolah untuk pengadaan buku kepada rekanan tertentu. Intervensi diduga kuat dilakukan dengan imbalan fee dari rekanan yang mengerjakan proyek pengadaan buku tersebut.

“Pemeriksaan maraton akan menguak dugaan markup dalam proyek yang menggunakan dana BOS ini. Kami juga minta agar pengadaan buku Amaliah Ramadan, pembelian foto pejabat bupati dan wakil bupati terpilih Takalar untuk dipajang di ratusan sekolah, serta proyek papan bicara di sekolah sekolah di Takalar, agar ikut ditelisik,” tegas Ramzah.

Bukan hanya pengadaan buku. Ramzah juga meminta agar dugaan praktik pungutan liar (pungli) terkait asesmen ratusan kepala sekolah SD dan SMP Kabupaten Takalar tahun 2025 ini, ikut diusut. Dari informasi yang dihimpun, ada dugaan honor asesmen kepala sekolah  diduga disunat oleh oknum Disdikbud Takalar.

Terkait dugaan pungli ini, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Takalar, Darwis SPD, MM yang dikonfirmasi belum lama ini, mengaku tidak tidak tahu menahu. “Kita hubungi kabid GTK,” kata Kadis, singkat..

Terpisah, Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Disdikbud Takalar, Rifany, S.IP, M.SI yang dikonfirmasi terkait hal tersebut memilih sikap diam. Pesan WhatsApp yang dilayangkan terkonfirmasi namun sama sekali tidak digubris. (*)