MAKASSAR, UJUNGJARI–Penutupan Pendidikan Khusus Profesi Advokat PKPA dilaksanakan oleh Prodi Makassar, berkerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Pare-Pare, di hotel ramcy Makassar, Sabtu (23/11/2021).
Hadir menjadi narasumber Dr. Syamsul Bachri S.IP SH MH, tampil sebagai praktisi hukum dan memperkuat pemahaman para peserta PKPA, pak doktor panggilan akrabnya menjelaskan bahwa penelusuran hukum dalam dunia Peradilan Indonesia sangat penting bagi calon advokat untuk mendukung segala aktivitas kepengacaraan dan keilmuan dalam subtansi beracara.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Bahwa calon advokat dalam kegiatan PKPA ini, berharap setelah menjadi advokat nanti dapat tampil untuk membela klien berdasarkan subtansi keadilan, walaupun sebagai advokat baru tetapi jangan merasa minder dengan advokat yang lebih duluan, advokat itu harus percaya diri tampil berani dengan berbekal ilmu pengetahuan dan pengalaman, oleh karena advokat baru belum memiliki pengalaman maka tentu harus terlebih dahulu ikut dalam dengan advokat yang lebih senior.
Bahwa seorang advokat dalam memberikan pendampingan hukum lebih tegas dikatakan oleh Dr. Syamsul Bachri S.IP SH MH, bahwa jangan sekali-kali menjanjikan kemenangan kepada klien, jika hal ini terjadi maka sudah melanggar kode etik avokat, pekerjaan advokat sebagai penerima kuasa adalah sungguh hanya untuk keadilan, sekali lagi hanya untuk keadilan, ini tugas utama seorang advokat, tidak lebih dan tidak kurang, bahwa didalam mewakili klien tentu seorang advokat bekerja secara profesional, oleh karena itu dalam penelusuran hukum penting dalam rangka upaya mengetahui sumber hukum, penguatan nalar berpikir dan sebagainya. (tandasnya)
Dr. Syamsul Bachri S.IP SH MH, tampil sebagai praktisi hukum Advokat, dosen Pascasarjana UIT Makassar, ketua BPPH Pemuda Pancasila Kab. Gowa, ketua LBH Fokus Keadilan dan beberapa lembaga yang diembangnya, nama Dr. Syamsul Bachri S.IP SH MH, cukup populer dikalangan advokat dan akademisi kota makassar, belaiu mengajar di beberapa kampus di makassar, bone, gowa, dan ditempat lain. (red).
Lanjut. Bahwa Dr. Syamsul Bachri S.IP SH MH, mengatakan bahwa selain penelusruan hukum itu penting bagi calon advokat, juga pengdmisintrasi hukum, sebab pengadministrasian hukum adalah cara untuk memudahkan pekerjaan, dimana setiap kali kita butuh referensi dapat kita temukan lebih cepat dimana kita butuh peraturan perundang-undangan juga akan lebih cepat kita dapatkan, dengan catatan pengadministrasian dibuat secara teratur.
Menjadi seorang advokat tidak semudah yang ita bayangkan, tetapi jika kita mengikuti proses secara bertaahap saya percaya jauh akan lebih cepat bekerja secara profesional.