ikut bergabung

Ini Alasan DPRD Toraja Tidak Bahas APBD Perubahan Tahun Ini

Ketua DPRD Tana Toraja, Welem Sambolangi

Sulsel

Ini Alasan DPRD Toraja Tidak Bahas APBD Perubahan Tahun Ini

MAKALE, UJUNGJARI.COM–Tahun ini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tana Toraja memutuskan tidak membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Ini merupakan kali kedua APBD perubahan di Toraja tidak dibahas. Sebelumnya peristiwa serupa juga terjadi pada 2015.

“Tidak adanya pembahasan APBD Perubahan tahun 2021 disebabkan terlambat TAPD menyerahkan ranperda ke DPRD. Sudah melewati batas waktu,” terang ketua DPRD Tana Toraja, Welem Sambolangi, Senin (8/11).

Menurut Welem, pembahasan APBDP diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peremendagri Nomor 64 tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2021 serta Permendagri Nomor 77 tahun 2020 Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan.

Ketua DPRD Tana Toraja tiga periode itu mengatakan sudah dua kali tidak terlaksana pembahasan anggaran perubahan. Sebelum tahun ini, kasus serupa juga terjadi pada tahun 2015 di masa pemerintahan Bupati Theofilus Allorerung.

Welem belum mengetahui sanksi dari pusat karena tidak ada pembahasan APBD Perubahan 2021. Yang pasti kata politisi Golkar itu, Pemda Tana Toraja akan kerepotan dalam hal belanja karena tingginya defisit yang mencapai Rp67 miliar.

Menurut dia, tanpa perubahan anggaran, program yang sifatnya mendesak tidak bisa terlaksana.

“Namun kita berharap tahun ini terakhir kali terjadi Tana Toraja tanpa pembahasan APBD.P karena sangat berisiko. Meskipin tanpa APBD-P kiranya OPD hati-hati mengelola anggaran jangan sampai bermasalah,” pungkas Welem (agus).

Baca Juga :   Jelang Musda Kwarda Gerakan Pramuka Sulsel Nama IAS dan ASS Dihilangkan

dibaca : 31



Komentar Anda

Berita lainnya Sulsel

Populer Minggu ini

Arsip

To Top