ikut bergabung

Balai Karantina Pertanian Musnahkan 79 Komoditas Mengandung HPHK-OPTK Sepanjang 2021

Berita

Balai Karantina Pertanian Musnahkan 79 Komoditas Mengandung HPHK-OPTK Sepanjang 2021

MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Balai Besar Karantina Pertanian Makassar menggandeng Direktorat Polairud Polda Sulsel, Bea Cukai Makassar dan Syahbandar Makassar melakukan patroli laut untuk di sekitar perairan Makassar, Rabu (12/1).

Dengan menggunakan KP. Bharata 8004, patroli dilaksanakan dalam rangka mencegah serta menangkal masuknya komoditas pertanian yang mengandung Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) di Wilayah Sulawesi Selatan, khususnya melalui pelabuhan laut Makassar.

Kepala Karantina Pertanian Makassar, Lutfie Natsir menjelaskan patroli gabungan ini merupakan salah satu upaya untuk menegakkan aturan perkarantinaan yang diatur dalam undang – undang nomor 21 tahun 2019 tentang karantina hewan, ikan dan tumbuhan.

Baca Juga

“Dimana penyelenggaraan karantina ditujukan untuk mencegah masuk dan menyebarnya Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) dan Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK). Dengan adanya patroli bersama ini, diharapkan sinergi antar instansi di entitas pelabuhan pun dapat semakin terjalin erat,” ungkapnya.

Menurut data bidang pengawasan dan penindakan Karantina Pertanian Makassar, sepanjang tahun 2021, terdapat 81 kegiatan penahanan, 57 kegiatan penolakan serta 79 kegiatan pemusnahan yang telah dilakukan oleh Karantina Pertanian Makassar.

Dengan didampingi para pejabat lingkup Karantina Pertanian Makassar, Kesyahbandaran Utama Makassar, Bea Cukai Makassar serta Ditpolair Polda Sulses, Lutfie mengatakan Patroli Laut Gabungan diharapkan menjadi pemicu untuk kegiatan bersama dengan entitas pelabuhan ke depannya.

Baca Juga :   Alumni IMMIM Putra Jabat Karokorwas PPNS Bareskrim Polri

“Pada kesempatan ini saya ingin berterimakasih pada Kapten Ronaldo Manurung yang telah memfasilitasi kami untuk melakukan patroli gabungan,” katanya.

Dia melanjutkan, kegiatan ini merupakan yang pertama kali dilakukan Karantina Pertanian Makassar. Karena itu, diharapkan ke depannya dapat menjadi trigger agar patroli serupa dapat berkelanjutan.

Senada dengan Karantina Pertanian Makassar, Kesyahbandaran Utama, Bea cukai, serta Ditpolair Polda Sulsel juga berharap bahwa setelah kegiatan ini diharapkan adanya wadah saling tukar informasi di antara entitas pelabuhan, agar nantinya upaya cegah tangkal komoditas pertanian ilegal baik itu yang masuk dan keluar dapat segera dimonitoring ataupun dilakukan penindakan.

Ke depan, Balai Karantina Pertanian akan melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Bea Cukai, Polairud Polda Sulsel, dan Syahbandar untuk lebih mengintensifkan Patroli Laut. (**)

dibaca : 29



Komentar Anda
Baca Selengkapnya
Rekomendasi untuk anda ...

Berita lainnya Berita

Populer Minggu ini

Arsip

To Top