TAKALAR, UJUNGJARI-Mengantisipasi terjadinya kecelakaan berlalu lintas ditingkat pelajar di daerah ini, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten (DPK) Kabupaten Takalar, Irwan Sijaya melakukan Nota kesepahaman dengan pihak satuan Lalu lintas (Satlantas) Polres Takalar,

Nota kesepahaman dengan kedua pihak itu digelar digedung Aula diknas pendidikan dan kebudayaan kabupaten Takalar, Selasa (25/01/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penandatanganan Mou ini terkait program keselamatan berlalu berlalulintas yang digagas oleh Direktorat Lalulintas, diharapkan ini dapat terapkan dalam kurikulum pendidikan di sekolah bagi pelajar SD, SMP dan SMU se kabupaten Takalar.

Irwan Sijaya dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa terciptanya nota kesepahaman tersebut merupakan langkah awal untuk memperkenalkan peserta didik terhadap pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas

Sehingga menurutnya, kedepan ketika peserta didik ini sudah memenuhi syarat untuk menjadi bagian dari pengguna kendaraan atau jalan Umum bisa lebih tertib.

” Kita berharap dengan adanya kurikulum ini menjadi langkah awal memperkenalkan peserta didik tentang dunia berlalulintas, semoga kedepan saat mereka sudah bersyarat untuk menjadi bagian dari pengguna kedaraan dan jalan bisa lebih tertib.” Ucap Irwan

Sementara Kasat Lantas Polres Takalar, AKP Yuntung Tangkelangi, juga ikut menyampaikan terkait tujuan program dari hasil MOU dengan pihak Dinas Pendidikan, menurutnya hal ini akan mendidik anak-anak untuk lebih dini paham tentang Undang-undang lalu lintas dan etika berkendara dijalan raya secara baik.

“Dengan adanya ini akan mengeducasi peserta Didik untuk memahami lebih dini terkait etika dan Aturan berlalu lintas sehingga nantinya bisa tertib berkendaraan dijalan raya” Ucap perwira Tiga balok itu.

Yuntun pun berharap dengan terealisasinya kurikulum ini kedepan dapat mengurangi angka kecelakaan, yang pada umumnya, kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas dari kalangan anak dibawah umur atau pelajar.

“Kita berharap kedepan dengan terealisasinya kurikulum ini dapat mencegah dan mengurangi angka kecelakaan, yang pada umumnya, Kecelakaan dan pelanggaran lalulintas dari kalangan anak dibawah umur atau pelajar” Harapnya.

Sekedar diketahui, penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan pihak Polres Takalar ini bukan kali pertama sebelumnya, Diknas pendidikan dan kebudayaan Takalar telah membuat program kerjasama dan penyuluhan terkait bahaya dari penyalah gunaan Narkoba dan obat-obat terlarang.(Ari Irawan)